Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritisi kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK harus bekerja lebih serius agar bisa mendapat perhatian pemerintah. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Baca: Jokowi Teken Perpres Tunjangan Pegawai LPSK Capai Rp24,9Juta
"LPSK harus lebih gigih dan semangat lagi untuk melindungi saksi dan korban, juga untuk menunjukkan kinerjanya ke publik, kinerja itu nanti akan diapresiasi dengan dukungan anggaran dari pemerintah," kata Masinton di Jakarta, Selasa (27/8).
Kalau kinerja LPSK, kata Masinton, sudah maksimal tentu akan mendapat dukungan dari pemerintah.
"Itu tantangan buat komisioner LPSK saat ini, jadi kalau anggarannya dikurangi ya berjuang lebih gigih lagi. Mereka ini kan para aktivis," kata poltisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Sekjen LPSK Noor Sidharta mengeluhkan soal anggaran LPSK di tahun 2020 yang hanya Rp 54 miliar, yang dianggap selalu menurun selama lima tahun.
Baca: Masinton Nilai Kritik ke Pansel KPK Salah Arah
Maka dari itu, menurut Sidharta bisa jadi LPSK akan menghentikan layanan. Sebab, kata dia, anggaran senilai Rp 54 miliar itu hanya untuk menunjang biaya operasional selama 4 bulan.
"Apa artinya, jadi ada kemungkinan di dalam sisa waktu tahun 2020 itu adalah 8 bulan, ada kemungkinan LPSK bisa menghentikan layanannya dan ini nightmare, ya, mimpi buruk, mudah-mudahan jangan," kata Sidharta