Ikuti Kami

Megawati Representasikan Warga Negara Yang Berani Melawan Penyalahgunaan Hukum Sebagai Senjata Politik

Perlawanan itu sebagai ikhtiar mulia menyelamatkan konstitusi dan demokrasi dari bahaya populisme otoriter. 

Megawati Representasikan Warga Negara Yang Berani Melawan Penyalahgunaan Hukum Sebagai Senjata Politik
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Jakarta, Gesurj.id - Pengamat kebhinekaan, Sukudi menilai republik ini menuntut setiap warga negara menyuarakan kebenaran kepada penguasa otoriter populis dengan keberanian. 

Bahkan Sukidi menegaskan Megawati Soekarnoputri merepresentasikan warga negara yang berani melawan segala bentuk penyalahgunaan hukum sebagai senjata politik.  

Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029

Perlawanan itu sebagai ikhtiar mulia menyelamatkan konstitusi dan demokrasi dari bahaya populisme otoriter. 

"Ikhtiar itu ditempuh melalui dua peran kenegarawanan Megawati. Pertama, sebagai "penjaga demokrasi" Kedua "penjaga konstitusi". Rekam jejaknya yang panjang berbicara sendiri tentang dua peran kenegarawanan itu." Papar Sukidi seperti dalam harian Kompas edisi Kamis (13/6). 

Sebagai "penjaga demokrasi", Megawati merisaukan kondisi demokrask yang mengalami dekonsolidasi menuju populisme otoriter. 

Tipe pemimpin yang melegitimasi gaya pemerintahannya dengan pelbagai kebijakan populis demi kepentingan politik elektoral sambil berperilaku otoriter dengan merusak substansi, norma dan etika demokrasi yang tak tertulis. 

Baca: Ganjar: Perlu Ada Ruang 'Check and Balances' di Pemerintahan

Sebagai "penjaga konstitusi", Megawati merisaukan maraknya praktik manipulasi hukum, permainan konstitusional secara kasar dan intervensi kekuasaan pada lembaga eksekutif dan yudikatif. 

Kondisi ini memanggil sikap kenegarawanan Megawati untuk mewaspadai bahaya populisme otoriter bagi keberlangsungan demokrasi dan konstitusi RI, sambil menghidupkan kembali kepercayaan publik pada perwujudan negara Republik demokratis yang paripurna yang bersendikan pada supremasi hukum, mekanisme kontrol dan penyeimbang, pers yang merdeka dan masyarakat sipil yang kuat

Quote