Jakarta, Gesuri.id - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali mengungkit soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang mengubah batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Putusan itu membuat putra sulung Presiden ke-6 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju dan menang pada Pilpres 2024.
Megawati mengaku menyesal telah membentuk MK hingga menjadi lembaga peradilan yang besar di Indonesia. Sebab, saat gugatan batas usia capres bergulir di MK, Megawati merasa tak mendapatkan bantuan.
"Saya menyesali nasibku sendiri. Ngapain gue digituin ya, padahal gue bikin keren-keren loh. Nggak ada yang nolongin saya, semua bungkam," kata Megawati dalam acara Peluncuran Buku Todung Mulya Lubis, Kamis (12/12/2024).
Baca: Ganjar Tegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani
Megawati mengaku sudah susah payah membentuk MK pada 2003. Bahkan, Megawati turun tangan mencari gedung untuk MK. Megawati menjadi presiden RI sejak 2001 hingga 2004.
"Aku sampai ingat yang nyariin gedungnya, sampai saya pikir gimana ya kembaliin gedung tuh biar jadi gedung opo, nggAk usah MK ditaruh di mana. Capek-capek presiden cari gedung," ucapnya.
Megawati juga mengaku pernah berencana untuk melapisi palu MK dengan emas. Keinginan Megawati itu lantaran ingin membawa MK jadi lembaga peradilan yang berbeda dari yang lain. Namun, rencana itu kandas.
Melihat kondisi hari ini, Megawati merasa bersyukur tak jadi melapisi palu MK dengan emas. Menurutnya, hakim saat ini tak memiliki rasa kemanusiaan.
"Palunya untung nggak jadi, mau saya lapis emas, bener loh. Supaya lain dari yang lain, pengadilan kan. Haduh untung enggak," ujar dia.
Singgung Anwar Usman
Megawati kemudian mengungkit penunjukkan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Putri Presiden pertama RI ini mengaku sempat heran dengan pemilihan Anwar Usman.
Menurut Megawati, sebetulnya masih ada hakim yang memiliki latar belakang lebih mumpuni dibandingkan Anwar Usman.
"Dibilang, oh beliau (Anwar Usman) begini, begini. Terus saya pikir, saya rasanya tahu deh yang namanya hakim-hakim MK yang senior, yang bagus, saya garuk-garuk kepala. Nah setelah tahu latar belakangnya saya mulai mikir ini ada apa toh yo," ucap Megawati.
Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Di bawah kepemimpinan Anwar Usman, MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres. Saat itu, Megawati blak-blakan mengaku sempat ingin menemui hakim MK.
"Sampai saya kepingin datangin itu pak hakim-hakim. Lo jangan jadi hakim loh kalau rasa kemanusiaan kalian enggak ada. Nah enak aja ketok dok, dok, terus kayak keren gitu, enggak lah," kata dia.
Megawati mengungkapkan, dirinya ingin menemui mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Dia ingin, Jimly menyampaikan pesan khusus kepada hakim MK saat ini.
"Nanti saya mau ketemu Bang Jimly, bilangin tuh sama warganya. Jangan gitu loh," ucap Megawati.