Ikuti Kami

Melalui Musrenbang, Karolin Ingin Selaraskan Pembangunan

Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintahan daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020. 

Melalui Musrenbang, Karolin Ingin Selaraskan Pembangunan
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.

Pontianak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa ingin menyelaraskan pembangunan di Pemkab Landak dan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar).

Keinginan Karolin ini dilontarkan saat Musrenbang di Kubu Raya, Kalbar, Kamis (11/4).

Baca: Puan: Penguasaan Teknologi Tentukan Daya Saing Bangsa

Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintahan daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020. 

Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai  dokumen perencanaan daerah satu tahun kedepan.

“Musrenbang memang kita laksanakan untuk menselaraskan arah pembangunan ditahun 2020 mendatang antar Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa mencapai target-target pembangunan yang diusulkan,” ujar Karolin.

Menurut Karolin apa yang menjadi target pembangunan ditingkat Provinsi juga merupakan pembangunan yang akan slalu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Saya rasa apa yang menjadi target-target dari Pemerintah Provinsi juga merupakan target-target yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Landak kedepan mulai dari Target pengentasan kemiskinan, target pembangunan infrastruktur, dan target pembangunan manusia,”ujar Karolin.

Karolin mengungkapkan bahwa salah satu target pembangunan di Kabupaten Landak pada tahun 2020 adalah untuk mengembangkan desa maju menuju desa Mandiri.

“Harapan kita di Kabupaten Landak bisa mengembangkan desa maju ke desa mandiri sesuai dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi,” tukas Karolin.

Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji  bahwa Musrenbang ini dilakukan untuk menyelaraskan  program-program pembangunan daerah kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi.

“Musrenbang RKPD merupakan upaya penyelarasan program-program pembangunan daerah yang akan didanai dari berbagai sumber pendanaan yang mampu menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat,” jelas Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji program pembangunan daerah prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2020 lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur, meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, dan meningkatkan kualitas SDM.

“Target perencanaan pembangunan yang akan kita lakukan tahun 2020 mendatang lebih pada percepatan pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri, serta membangun sekolah SMA/SMK unggulan” jelas Sutarmidji.

Baca: Berantas Korupsi di Desa, Anton Gandeng Polisi dan KPK

Selanjutnya Sutarmidji mengimbau kepada semua Kepala Daerah di tingkat Kabupaten/Kota yang terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan harus berdasarkan pada data yang akurat.

“Perencanaan pembangunan yang diajukan harus didukung data yang akurat karena apabila data akurat maka rencana pembangunan yang diusulkan juga bisa tepat sasaran” Ujar Sutarmidji.

Quote