Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan tugas berat yang harus diemban Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi selain Kepala daerah dan wakil ialah peka terhadap potensi ancaman radikalisme dan terorisme.
Tidak hanya ancaman yang secara nyata, tetapi ancaman melalui dunia maya.
Baca: Mendagri Harap Layanan Kantor Desa di Lombok Segera Pulih
"Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme, kami mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Pak Suhardi Alius serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Djoko Setiadi," kata Tjahjo.
Di dunia maya, lanjut Tjahjo, kini berpadu dengan konten radikalisme yang disebar luaskan melalui dunia maya. Mendagri Tjahjo, mengingatkan kondisi itu perlu diwaspadai.
Baca: Tjahjo Ingatkan Bahaya Laten Korupsi Saat Urus Perizinan
Mantan Sekjen PDI Perjuangan mengajak para Sekda provinsi meningkatkan koordinasi dengan pejabat eselon 1 dan eselon II di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
"Karena posisi Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai diatur dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," kata Mendagri.