Marabahan, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan tentang tiga opsi kebijakan yang akan diambil untuk menyikapi nasib tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Baca: Kuliah Umum di Seskoal, Dr. Hasto: TNI Harus Netral
Itu dikatakannya saat berkunjung ke Kabupaten Barito Kuala, Selasa (18/10), dan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Setara di Marabahan.
Ketiga opsi itu, lanjut Anas, masih dalam pembahasan.
Anas menjelaskan opsi pertama, seluruh honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua, diberhentikan seluruhnya. Dan ketiga, hanya diangkat yang sesuai prioritas.
“Saat ini honorer sedang didata dan divalidasi,” ujar MenPAN-RB.
Data itu akan memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan mana yang diambil. Bukan hanya dalam hal keperluan pemerintah, tapi juga dari segi kesanggupan anggaran.
“Semua opsi akan dikomunikasikan dengan DPR dan Kementerian Keuangan,” tambah Anas.
Baca: Anas: Visi Birokrasi RI-Singapura Sama, Sederhana & Bersih
Persoalan lain, menyangkut MPP Setara di Batola, dia mengapresiasi adanya layanan untuk penyandang disabilitas.
“Semoga ini menjadi legacy (warisan). Apalagi memudahkan dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, merupakan arahan presiden,” pungkasnya.