Jakarta, Gesuri.id - MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan pihaknya membuat tiga skenario untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023, dimana nantinya KemenPAN-RB akan memilih satu dari tiga skenario tersebut.
Baca: Mega Minta Kader & Rakyat Sabar soal Capres-Cawapres
"Jadi sebenarnya warning untuk pengangkatan non-ASN ini sudah lama. Tapi ada fakta juga kalau non-ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten/kota," kata Azwar Anas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun hal tersebut dikatakan akan berdampak semakin beratnya beban negara.
"Tapi ini akan menjadi beban yang berat bagi negara, dan kompetensi birokrasi kita juga tentu akan ada problem di beberapa titik, yang ketika rekrutmennya kualitasnya diperhatikan," ungkap dia.
Skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Dan skenario ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas.
"Yang lain bukan tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap," terang Azwar.
Ketiga skenario tersebut, lanjut Azwar, akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.
MenPAN-RB Soroti Perbedaan Data Jumlah Honorer
Azwar turut menyinggung soal data jumlah tenaga honorer yang dinilainya tak sesuai dengan data sebelumnya. Dia mengatakan semula KemenPAN-RB mendapatkan data jumlah honorer di seluruh Indonesia sebesar 410 ribu, tapi belakangan melonjak jadi 1,1 juta orang.
"Mestinya kan PR (pekerjaan rumah) kami ini kan tinggal 400 ribuan (honorer) ya? PR kami yang akan kami bereskan 410 ribuan, ini tuntas," ucap Azwar.
"Ternyata semalam, tiba-tiba masuk data baru dari para kepala daerah 1.100.000 tenaga honorer. Waduh, ini PR baru," ungkap dia.
Azwar mengatakan pihaknya menemukan data yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022. Untuk itu, dia menyebut akan melakukan audit ulang terhadap daftar nama tenaga honorer yang diusulkan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
"Oleh karena itu, kita akan kirim surat ulang untuk (pemda) melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah, dan sekda," ujar Azwar.
"Dan sekaligus kepala daerah untuk memberikan surat pertanggungjawaban mutlak, jika data tidak benar nanti akan punya konsekuensi hukum," tegas dia Azwar.
Azwar menerangkan audit jumlah data honorer ini penting untuk menegakkan keadilan bagi honorer yang sudah antre lama untuk diangkat sebagai ASN. Azwar tak ingin honorer yang sudah mengantre lama disalip hanya karena terkendala hal-hal yang bersifat administratif dari pihak pemkot atau pemkab.
"Ini untuk menjaga ketidakadilan terhadap mereka yang sudah antri lama, disalip karena hanya soal administrasi yang dikeluarkan oleh pihak yang ada di pihak kabupaten/kota," tutur dia.
Baca: Hasto: Pemimpin Itu Solutif, Bukan Ramal Kecurangan Pemilu
BPKP Akan Awasi Audit Data Jumlah Honorer
Azwar mengatakan audit ulang jumlah honorer di tiap daerah ini dilakukan guna memastikan nama-nama tenaga honorer yang diusulkan memenuhi syarat sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB. Dia menyebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turut mengawasi.
"Ini sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari kami ingin memetakan data yang sesungguhnya, ada berapa, jangan-jangan datanya tidak sampai 1 juta orang. Jangan-jangan cuma 600 ribu dan ini bisa kita bereskan tahun ini," kata Azwar.
Untuk diketahui, Apkasi melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian PAN-RB untuk mencari solusi terkait tenaga honorer yang rencananya dihapus 2023 mendatang.
Dalam pertemuan itu, hadir pula Kepala BKN Bima Haria, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya, Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk, Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, dan bupati seluruh Indonesia.