Ikuti Kami

Mensos Juliari Segera Pangkas Peraturan Tumpang Tindih 

Juliari: Birokrasi harus sesimpel, seefisien mungkin.

Mensos Juliari Segera Pangkas Peraturan Tumpang Tindih 
Mensos Juliari Batubara. (Foto: Rahel Narda Chaterine/detikcom)

Jakarta, Gesuri.id - Menteri sosial (Mensos) Juliari Batubara akan melakukan pemangkasan peraturan menteri sosial (permensos) yang masih tumpang tindih. Dia ingin agar birokrasi di dalam Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi lebih sederhana dan efisien.

Baca: Karena Aturan, Indonesia Efektif dan Efisien

"Birokrasi harus sesimpel, seefisien mungkin," kata Juliari dalam sambutannya di kegiatan Peninjauan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, di Badiklat Kesos, Jalan Marga Guna 2, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Juliari tidak ingin ada permensos yang tumpang tindih. Dia berharap permensos yang tumpang tindih itu dapat disederhanakan dalam setahun ini.

"Oleh karena itu antara lain sebagai info saya sampaikan ke Pak Sekjen, 'Pak Sekjen saya mau lihat tahun ini banyak permensos yang dikurangi. Saya nggak mau ada banyak-banyak permensos'. Selain tambah banyak aturan, kita juga nggak hapal, tangan saya capek tanda tangan-tanda tangani," ujar Juliari.

Dia memberi contoh ada beberapa permensos yang semuanya membahas soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dia menilai satu permensos harusnya cukup untuk mengurus satu hal.

"Mengatur satu urusan itu, satu saja permensosnya. Contoh misal kemarin, BPNT, satu permensos untuk jumlah penerima manfaat, satu saya tanda tangan. Satu permensos untuk besaran manfaatnya, satu saya tanda tangan. Satu permensos untuk bahan makanan apa saja yang ada di BPNT, satu saya tanda tangan," kata Juliari.

"Saya garuk-garuk kepala ini apa-apaan sih saya bilang. Ini kan jadi satu bisa. Jumlah manfaatnya, nilainya sekian, bahan makannya ini. Jret. saya tanda tangan sekali sehingga jadi satu, three in one," sambungnya.

Juliari juga mengatakan tidak ingin Kemensos membuat peraturan-peraturan yang tidak diperlukan. Menurutnya, tidak semua urusan harus diatur oleh Kemensos.

"Ada lagi datang draft saya pelajari, saya tanya Pak Dirjennya, 'Pak hal ini pernah diatur nggak?'. 'Engga Pak'. 'Terus kenapa sekarang mau diatur Pak?'. 'Soalnya begini begini'. 'Ada masalah nggak?'. 'Enggak'. 'Yaudah nggak usah'. Ngapain kita mau ngatur semua. Nanti lama-lama urusan rumah tangga kita mau pake aturan pemerintah lagi," ucap Juliari.

Nantinya, Juliari akan meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras dan Biro Hukum Kemensos untuk meninjau dan menyederhanakan permensos yang ada. Menurutnya penyederhanaan permensos ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Baca: Ganjar: Presiden Ingin Pemda Terapkan Konsep Omnibus Law

"Saya minta ke timnya Pak Sekjen dan Biro Hukum untuk menyisir kembali kalau ada peraturan menteri yang tumpang tindih atau mungkin yang bisa dijadikan satu. Dulunya ada dua atau tiga, nanti dijadikan satu. Kurang lebih seperti itu. Ini kan inline juga dengan arahan presiden ya," tutur Juliari.

Quote