Ikuti Kami

Menteri Anas Gelorakan Pelayanan Publik Digital dalam Seminar Nasional IKA Pimnas

Ujung dari kesibukan birokrasi ini adalah gerakan bangga melayani bangsa. Jadi ini ujung dari kesibukan administrasi siang malam.

Menteri Anas Gelorakan Pelayanan Publik Digital dalam Seminar Nasional IKA Pimnas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

Jakarta, Gesuri.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjadi narasumber pada Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKA Pimnas) Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Jakarta, Senin (19/08). Anas menjabarkan bagaimana arah pelayanan publik terkini yang berorientasi pada dampak dan berbasis digital.

"Ujung dari kesibukan birokrasi ini adalah gerakan bangga melayani bangsa. Jadi ujung dari kesibukan administrasi siang malam, rakyat harus terlayani," ujarnya yang hadir sebagai narasumber mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin. 

Presiden telah menetapkan Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang memfasilitasi fokus ke sistem prioritas dan membentuk GovTech sebagai kunci percepatan dan keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa GovTech Indonesia bukan sebuah platform atau aplikasi, melainkan Penyelenggara Keterpaduan Ekosistem Layanan Digital Pemerintah. 

GovTech akan mengembangkan sembilan layanan prioritas secara terpadu serta integrasi layanan-layanan lain yang sudah siap untuk dikonsolidasikan dalam jangka pendek. Satu portal terpadu ini berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan sekat birokrasi per instansi. 

Dalam acara tersebut, Anas juga menyampaikan bagaimana progres program digitalisasi lainnya yang dirancang oleh pemerintah. Salah satunya adalah pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. 

Saat ini terdapat 230 instansi daerah yang telah memiliki MPP dan 60 diantaranya telah mengimplementasikan MPP Digital. "Sehingga dengan demikian target Kementerian PANRB adalah mendorong daerah agar mereka sadar, melek digital mengintegrasikan pelayanannya," imbuhnya. 

Terakhir, mantan Bupati Banyuwangi tersebut menyampaikan harapannya agar para alumni IKA Pimnas dapat jadi bagian untuk mendorong pelayanan publik agar birokrasi berdampak kepada masyarakat. Hal tersebut selaras dengan tema yang diusung yaitu "Kepemimpinan Birokrasi dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik".

"Kami menyambut baik pertemuan ini, mudah-mudahan ini menjadi tempat yang mampu mendorong percepatan pelayanan publik menjadi lebih baik," pungkas Anas.
[07.18, 23/8/2024] THE K2: Meryl: Anggota Dewan, Wakil Rakyat atau Bendahara Umum?

Jakarta, Gesuri.id – Anggota dewan adalah wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum, dengan tugas utama menyuarakan kepentingan masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Namun, di tengah tugas-tugas tersebut, stigma yang berkembang di masyarakat sering kali menggambarkan peran mereka secara keliru.

Selama ini, masyarakat sering kali melihat Anggota Dewan sebagai figur yang bisa menyelesaikan segala kebutuhan dan keinginan mereka, terutama dalam hal bantuan dana. Tidak jarang, saat bertemu dengan Anggota Dewan, masyarakat membawa proposal permohonan bantuan dana, menganggap bahwa wakil rakyat tersebut memiliki tanggung jawab layaknya seorang bendahara umum. Kesalahpahaman ini menciptakan tekanan bagi Anggota Dewan untuk menyediakan dana bagi berbagai kegiatan, terutama yang bersifat seremonial.

"Stigma ini sangat membebani tugas kami sebagai wakil rakyat, Seharusnya, tugas utama kami adalah memperjuangkan kepentingan rakyat dalam kebijakan publik, bukan mencari uang untuk mendanai berbagai acara." ujar Meryl Rouli Saragih dikutip dari akun instagramnya @merylroulisaragih, Senin (19/8).

Situasi ini, lanjutnya, berpotensi menjadi cikal bakal praktik korupsi. Ketika Anggota Dewan dipaksa untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan bantuan dana, mereka bisa tergoda untuk mencari sumber dana dari jalan yang tidak benar. Tekanan ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang, di mana kebutuhan untuk memenuhi harapan masyarakat dapat menggiring seorang wakil rakyat ke dalam praktik koruptif.

"Tugas kami bukanlah menjadi bendahara yang harus membagikan uang ke masyarakat. Jika stigma ini terus berlanjut, maka sistem representasi demokrasi kita bisa terganggu oleh korupsi yang dimulai dari tekanan yang salah ini," tambahnya.

Stigma ini menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi sebenarnya dari seorang Anggota Dewan. Masyarakat perlu memahami bahwa peran wakil rakyat adalah sebagai pembuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum, bukan sebagai sumber dana untuk kegiatan seremonial.

“Dalam upaya membenahi persepsi ini, diperlukan kerjasama antara Anggota Dewan dan masyarakat untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab dan batasan peran wakil rakyat. Hanya dengan demikian, tugas Anggota Dewan dapat dijalankan dengan integritas, tanpa tekanan yang mendorong pada praktik-praktik yang merugikan bangsa dan negara,” tutupnya.

Quote