Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta kebijakan afirmasi pendidikan bagi daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) serta daerah marginal, harus berdampak nyata.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap intervensi pemerintah tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di wilayah-wilayah tersebut. Pasalnya, afirmasi kebijakan pendidikan di wilayah-wilayah ini merupakan respons positif terhadap diskriminasi negatif yang selama ini mereka alami.
Penegasan ini disampaikan Mercy dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Daerah 3T dan Daerah Marginal yang digelar di ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3).
Ia pun menyoroti, penyelesaian akar permasalahan yang harus dimulai dengan meninjau sistem pendidikan nasional yang selama ini berbasis kontinental atau berorientasi pada wilayah daratan dan pulau besar.
"Model pendidikan berbasis kontinental tidak mampu menjawab persoalan daerah 3T dan daerah marginal. Oleh karena itu, pembahasan RUU Sisdiknas diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan khusus di wilayah-wilayah tersebut, termasuk dalam hal SDM, tunjangan dan kesejahteraan guru, akses transportasi siswa, digitalisasi, ketersediaan buku, kurikulum, hingga sarana dan prasarana sekolah," kata Mercy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam membangun program pendidikan nasional, tidak boleh ada kebijakan yang digeneralisasi.
"Untuk daerah 3T harus ada indikator khusus guna memastikan afirmasi kebijakan benar-benar terjadi di wilayah-wilayah yang kualitas pendidikannya masih rendah," ucapnya.
Selain itu, Mercy juga menyoroti masalah tata kelola anggaran yang belum sesuai dengan realitas di lapangan.
Ia menilai bahwa alokasi anggaran pendidikan untuk daerah 3T dan daerah marginal masih belum memadai.
"Unit cost harus diperhitungkan dengan lebih cermat agar pendidikan di daerah-daerah tersebut bisa merata, terjangkau, dan berkualitas," tegasnya.
Dengan adanya perbaikan dalam sistem pendidikan, Mercy berharap pembangunan program yang sesuai, serta tata kelola anggaran yang lebih baik, sehingga pendidikan di daerah 3T dan marginal dapat berkembang secara lebih adil dan setara dengan daerah lainnya di Indonesia.
Sumber: beritabeta.com