Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan tinggi, penguatan kolaborasi riset daerah, serta pemerataan akses literasi dalam kunjungan kerja reses Komisi X ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Jumat (11/4/2025).
Dalam pertemuan bersama jajaran LLDIKTI Wilayah XI, para rektor dan direktur perguruan tinggi, serta pemerintah daerah, Mercy menyampaikan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian Komisi X DPR RI, yaitu peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan riset dan inovasi daerah, serta perluasan akses literasi hingga ke pelosok.
“Kita membahas bagaimana meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Kalimantan Selatan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Selain itu, penting untuk memperkuat kolaborasi antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dengan mitra nasional dan internasional, demi menghasilkan riset yang berkualitas dan aplikatif bagi pembangunan daerah,” ujar Mercy.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran perpustakaan dalam mendorong kualitas literasi masyarakat. Mercy menyampaikan apresiasi atas dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Perpustakaan Nasional bagi perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran nasional.
“Akses literasi harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk pinggiran dan pelosok. Literasi adalah hak semua warga negara,” tegasnya.
Dalam bidang pendidikan tinggi, Mercy juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar, seperti kendala akreditasi program studi, keterbatasan jumlah dosen dan guru besar, hingga persoalan dana operasional perguruan tinggi swasta.
“Proses akreditasi masih berat, termasuk syarat publikasi jurnal internasional yang membatasi percepatan lahirnya guru besar. Kami akan membawa persoalan ini ke pembahasan Komisi X bersama mitra kementerian terkait,” ucapnya.
Sebagai bagian dari upaya legislatif, Mercy menegaskan bahwa Komisi X DPR tengah membahas amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Mercy berharap berbagai masukan dari daerah seperti Kalimantan Selatan bisa dimasukkan dalam substansi regulasi tersebut.
“Tujuannya adalah mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan merata, termasuk bagi wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), serta daerah pinggiran dan marginal,” pungkasnya.
Sumber: sumselpost.co.id