Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Meryl Saragih meminta kepala sekolah (Kepsek), yang lalai mendaftarkan siswa/i mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), dicopot.
“Kita ketahui anak-anak kita sudah mempersiapkan masa depannya dari jauh hari untuk melanjutkan pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi Negeri, jadi kepala sekolah harus serius dan lihai dalam membantu persiapan anak didik kita,” kata Meryl.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Politisi PDI Perjuangan itu menilai Kepsek yang lalai dalam amanahnya, layak dicopot dari jabatannya.
“Kalau saya sih copot aja kepseknya, apalagi kalau sudah menjabat selama dua atau tiga kali, karena hal ini cukup fatal bagi masa depan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Meryl, saat ini Komisi E DPRD Sumut sedang menunggu data dari Kepala Dinas Pendidikan Sumut terkait sekolah yang telat melakukan pendaftaran SNPMB.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
“Kita akan kaji dulu, kita lihat datanya nanti, kalau seandainya terbukti lalai, pasti kita arahkan Kadisdik Sumut untuk mencopot atau dimutasi yang bertanggung jawab yaitu kepala sekolah,” katanya.
Ia juga mengatakan, dukungan dari awak media sangat penting dalam mengawal kasus hangat bagi generasi bangsa lebih baik ke depannya.
“Kawan-kawan media khususnya sangat kita butuhkan untuk mengawal kasus ini, anak-anak kita butuh dukungan untuk masa depannya lebih baik, mereka harus kita perjuangkan,” ucap Meryl.