Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, akan meminta klarifikasi ke Kepala Dinas Pendidikan terkait penunjukan langsung lima penerbit dalam pengadaan buku yang menggunakan dana BOS di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
"Kami di DPRD Sumatera Utara, khususnya di Komisi E, akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta klarifikasi dari dinas terkait," Kata Meryl.
Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
Lebih lanjut Meryl mengatakan pihaknya memahami bahwa keputusan ini berdampak luas, tidak hanya terhadap keberagaman sumber belajar bagi sekolah SMA dan SMK, tetapi juga terhadap keberlangsungan usaha dan tenaga kerja, khususnya para tenaga penjualan dari penerbit lain yang tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Meryl juga menegaskan pihaknya akan segera mengkaji apakah kebijakan ini telah sesuai dengan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan aturan penggunaan dana BOS yang berlaku.
Baca: Ganjar Pranowo Puji Anggota HMI yang Bersikap Kritis
"Kami juga akan memastikan agar tidak ada monopoli atau kebijakan yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Dalam waktu dekat, kami akan meminta Dinas Pendidikan untuk menjelaskan dasar dari kebijakan ini serta mengevaluasi kemungkinan adanya opsi yang lebih adil bagi semua penerbit, dan berharap setiap kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, " Pungkas Meryl seperti yang dikutip melalui laman Pikiran Rakyat
Sebelumnya Penerbit dan Vendor sangat kecewa adanya indikasi Intervensi pengadaan kebutuhan buku sekolah di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, yaitu dengan menentukan penerbit tertentu yang berakibat puluhan Penerbit dan vendor di Sumut yang mempunyai tenaga marketing di lapangan terancam dirumahkan karena pesanan sudah ditentukan oleh lima Penerbit.