Ikuti Kami

Migrasi TV Digital, Krisantus: Beli STB Berlogo Kemkominfo

Belilah Set Top Box yang berlogo Kemkominfo dan tertulis Siap Digital sehingga Set Top Box yang dibeli bisa menerima siaran digital.

Migrasi TV Digital, Krisantus: Beli STB Berlogo Kemkominfo
Anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Krisantus Kurniawan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Krisantus Kurniawan meminta masyarakat Indonesia selektif membeli yang Set Top Box yang berlogo Kemkominfo dan tertulis Siap Digital guna menerima siaran digital.

Baca: Deklarasi Puan Presiden 2024, Muhadir: Punya DNA Presiden

"Belilah Set Top Box yang berlogo Kemkominfo dan tertulis Siap Digital sehingga Set Top Box yang dibeli bisa menerima siaran digital," jelas Krisantus dalam Webinar Diskusi Publik Virtual dalam rangka Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI, Minggu (28/8).

Menurutnya, masyarakat memang harus bersiap menghadapi era tv digital yang akan diterapkan secara massif dan menyeluruh di seluruh Indonesia dalam waktu dekat dengan membeli tv digital dan meninggalkan tv analog.

Hal itu karena manfaat dan kualitas tv digital jauh lebih besar dibandingkan dengan tv analog.

Sedangkan, masyarakat yang masih menggunakan tv analog, tetap dapat menggunakan siaran tv digital dengan cara membeli Set Top Box (STB) yang sudah banyak dijual di pasaran.
 
Hadir juga sebagai pembicara dalam webinar tersebut adalah Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dan dosen serta praktisi komunikasi Wulan Furie. Webinar juga diselingi dengan penyerahan 10 unit Set Top Box di Pontianak.

Menurut Krisantus, Pemerintah sudah mengkoordinir dan membangun kerja sama bersama lembaga penyiaran publik maupun swasta untuk menyediakan Set Top Box bagi masyarakat yang kurang mampu, yang tentu sudah didata oleh Pemerintah.

“Dibagikan secara gratis sehingga masyarakat Indonesia siap menerima tv digital,” ujarnya.

Sementara, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, secara internasional Indonesia termasuk terlambat dalam proses migrasi dari tv analog ke tv digital baik di dunia maupun di kawasan Asia Tenggara.

“Melalui kolaborasi Pemerintah dan DPR, paling lambat siaran TV analog ini dihentikan dua tahun sejak UU Cipta Kerja ditetapkan dan sekarang tinggal dua bulan lagi,” katanya. Dia menjelaskan Indonesia sudah siap bermigrasi dari tv analog menjadi tv digital.

“Hingga saat ini, dari 112 wilayah layanan terdampak ASO, 90 wilayah layanan sudah siap infrastruktur untuk menerima siaran tv digital. Sisanya sedang dalam proses yang dilaksanakan oleh TVRI. “Insya Allah, sebelum 2 November, sudah selesai infrastrukturnya,” tuturnya.

Dosen serta praktisi komunikasi Wulan Furie mengatakan, mengapa harus TV digital? Karena kualitas gambar, suara akan makin jernih. Kemudian konten akan lebih beragam, ada Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan.

Baca Pilkada Dimajukan? Junimart Ingatkan Ketua KPU, Kesepakatan

“TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi Parental lock,” katanya.

Wulan menjelaskan, migrasi tv analog menjadi tv digital merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, yaitu paling lambat tanggal 2 November 2022. “Besarnya potensi keuntungan yang hilang dan kerugian apabila tidak dilaksanakan,” jelasnya.

 

Kontributor yogen sogen

Quote