Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam menilai pemerintah gagal mengelola minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Hal ini menyusul temuan kemasan yang tidak sesuai takaran di pasaran.
"Pengelolaan MinyaKita semakin amburadul. Volume MinyaKita yang tidak sesuai takaran ini tidak hanya ditemukan oleh Menteri Pertanian, di lini masa medsos masyarakat sudah memposting tentang itu," ujar Mufti dalam rilisnya, dikutip Sabtu (22/3).
Politikus PDI Perjuangan ini menuding Pemerintah tidak serius urus minyak goreng. Ia mengingatkan banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga jauh di atas HET hingga pengoplosan MinyaKita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium.
Melihat fakta-fakta tersebut, Mufti mencurigai Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini sebelum viral di media sosial.
“Saya justru mengapresiasi Menteri Pertanian yang mengungkap temuan ini, sehingga masyarakat semakin sadar akan adanya kecurangan. Artinya, pengawasan Kemendag lemah dan amburadul, tidak memiliki kepekaan sama sekali.” kata Mufti.
Ia mendesak Kemendag segera menarik MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari pasaran. Mencabut izin edar produsen yang terbukti melakukan pelanggaran serta mengusut tuntas dan membawa perkara ini ke jalur hukum agar ada efek jera bagi pelaku.
"Kami meminta diberikan denda kepada produsen yang terbukti melanggar aturan,” Mufti menegaskan
Ia pun mendesak Mendag mengevaluasi kinerja pegawai yang bertanggung jawab dalam pengawasan. "Jangan-jangan mereka juga ikut bermain dan menutup-nutupi fakta ini,” Mufti menandaskan..
MinyaKita yang tidak sesuai takaran tersebut diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda-beda. Yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Sumber: www.publica-news.com