Jakarta, Gesuri.id - Syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo Subianto untuk menghentikan proses hukum yang menjerat para pendukung Ketua Umum Partai Gerindra itu, dinilai tidak rasional dan tak logis. Utamanya soal permintaan pemulangan Rizieq Shihab.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengaku heran sebab Prabowo Subianto mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca pilpres.
"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7).
Baca: TKN: Rekonsiliasi dengan Memulangkan Rizieq, Aneh!
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.
"Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau memulangi, kan gitu," ujar Moeldoko.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu ini pun menyarankan Rizieq pulang saja ke tanah air jika memang ingin pulang.
"Ya pulang sendiri saja, enggak bisa beli tiket, baru gua beliin," kata dia.
Mantan Panglima TNI ini juga mempertanyakan apakah rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo masih penting.
Sebab, ia melihat saat ini sudah tak ada lagi perpecahan di masyarakat.
"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak sih rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar.
Namun saat ditanya apakah ada jaminan dari pemerintah bahwa Rizieq tak akan diproses hukum jika kembali ke Indonesia, Moeldoko enggan memberi jaminan.
Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga menolak jika pembebasan pendukung Prabowo menjadi syarat rekonsiliasi.
"Ya proses hukum tetap berjalan. Ya udah dijalanin saja sekarang memang tetap berjalan kan proses hukumnya," kata dia.
Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah syarat untuk rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi pasca-Pilpres 2019.
Baca: Masinton: Kader Siap Bantu Jokowi, Ada di 'Dompet' Ibu Ketum
Menurut dia, Prabowo meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
Selain itu ada juga syarat pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ujarnya. Dilansir dari pekanbaru.tribunnews, Rabu (10/7).