Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar transparan terkait kebijakan subsidi tarif listrik.
Menurut dia, lonjakan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat menimbulkan sejumlah persoalan dan mesti dapat perhatian serius.
Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
"Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait," kata Mufti, dalam keterangannya, Selasa, 8 April 2025.
Pun, ia menuturkan di media sosial juga banyak masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian durasi diskon listrik. Menurut Mufti, hal itu menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
"Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi," jelas Mufti.
Dia menuturkan soal klaim PLN terkait kenaikan tarif listrik karena pemakaian perlu diuji. Sebab, kata dia, banyak masyarakat yang menyatakan tidak ada perubahan signifikan terkait konsumsi listrik di rumahnya.
"Penjelasan dari pihak PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar tanpa pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik," jelasnya.
"Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah," tutur Mufti.
Maka itu, Mufti minta PLN membuka data riil dan memberikan layanan audit pemakaian listrik secara transparan kepada pelanggan.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
“Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli,” sebutnya.
Dia bilang saat situasi ekonomi yang berat untuk kelas menengah, lonjakan tagihan listrik tanpa alasan yang jelas jadi beban tambahan yang tidak kecil.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial," ujar Mufti.