Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menegaskan agar berhati-hati mengeluarkan kebijakan untuk rakyat. Ramai kabar soal pemerintah berencana akan hapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi ojek online (ojol).
Ia mengungkap kini pemerintah sedang mempersiapkan skema baru penyaluran subsidi BBM, di antara kebijakannya adalah ojek online tidak termasuk sebagai penerima.
Merespons hal itu, Mufti meminta pemerintah berhati-hati dengan kebijakan yang dikeluarkan agar jangan sampai menindas rakyat kecil.
“Ingat, jangan sampai keputusan kebijakan subsidi BBM diputuskan secara ngawur dan serampangan. Ini bisa memicu demo besar-besaran. Jika ini terjadi maka dampak ekonomi dan politiknya sangat besar dan bisa tidak terkendali," ujarnya, pada Jumat (29/11/2024).
Dikabar sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkap rencana skema subsidi BBM tepat sasaran yang akan menerapkan sistem kombinasi antara subsidi barang dan juga bantuan langsung tunai (BLT).
Tak hanya itu, bahkan Bahlil juga menyebut nantinya hanya kendaraan pelat kuning saja yang berhak menerima subsidi BBM.
Itu berarti subsidi BBM untuk ojol akan dihapus bila rencana skema itu diterapkan. Asosiasi ojek online pun mengecam rencana Bahlil yang menyingkirkan ojol sebagai penerima BBM bersubsidi.
"Pemerintah keliatan sekali kegamangan dan maju mundur rencana pembatasan subsidi BBM. Ini menunjukkan tidak jelasnya rencana Pemerintah dalam mengendalikan subsidi BBM yang tepat sasaran,” ucap Mufti.
Ia pun mengingatkan Bahlil, bahwa ojek online yang jumlahnya mencapai 4 jutaan itu juga masuk kategori transportasi umum.
"Transportasi umum bukan hanya yang berpelat kuning melainkan juga transportasi ride haidling atau ojek online. Rencana ini sangat berbahaya,” tutur Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Selain mengalihkan subsidi BBM menjadi BLT, Pemerintah juga memiliki skema mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum, serta skema menaikkan harga BBM subsidi.
Sebagaimana diketahui tahun 2025, Pemerintah dan DPR telah sepakat menetapkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun dengan alokasi untuk subsidi energi sebesar Rp204,5 triliun dan sisanya disiapkan untuk dana kompensasi energi sebesar Rp189,8 triliun.
Adapun untuk total kuota volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada 2025 diproyeksikan mencapai 19,41 juta kiloliter, dengan rincian untuk minyak tanah sebesar 0,52 juta kiloliter dan minyak Solar bersubsidi sebanyak 18,89 juta kiloliter.
Sehingga untuk besaran subsidi BBM untuk minyak Solar untuk tahun 2025 sudah ditetapkan sama seperti tahun sebelumnya, yakni konstan sebesar Rp1.000 per liter.
Lebih lanjut, Mufti menilai dengan skema yang ditawarkan Pemerintah justru membuka peluang untuk penyelewengan sehingga harus dikaji ulang agar tidak ada kerugian negara di kemudian hari.
“Saking bingungnya hingga tidak jelas sebenarnya skema yang akan dilakukan. Apalagi ojol tidak mendapat subsidi, ini akan lebih merugikan rakyat," pungkasnya.
Sumber: www.klikpendidikan.id