Ikuti Kami

Mufti Anam Semprot Menteri Perdagangan

Mufti heran dengan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada kebutuhan-kebutuhan pokok di lingkup kelompok pengusaha. 

Mufti Anam Semprot Menteri Perdagangan
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, mengaku heran dengan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada kebutuhan-kebutuhan pokok di lingkup kelompok pengusaha. 

Menurutnya, HET yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) justru tak diterapkan oleh para penguasaha, sehingga harga jual kembali di pasar kepada masyarakat menjadi terlampau tinggi. 

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

"Melihat HET yang diterapkan pemerintah ternyata tidak digubris oleh para pengusaha kita artinya ya kementerian perdagangan ini hanya macan kertas saja tidak ada marwahnya di mata produsen di mata para pengusaha kita," kata Mufti dalam rapat kerja dengan Mendag Budi Santoso dan RDP dengan Perum Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3). 

Lebih-lebih Mufti menduga, ada persengkokolan antara Kemendag dan pelaku usaha dalam penerapan HET. 

"Atau jangan-jangan mohon maaf, mungkin berkoalisi dengan mereka dalam rangka (menerapkaan HET) ini, begitu Pak," tanya Mutfi. 

Untuk itu, Mufti berharap kepada Mendag Budi Santoso agar Kementerian yang dipimpinnya dapat menegakkan HET dan tidak mewajarkan harga-harga yang naik karena datangnya waktu momentum tertentu seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri. 

Baca: Ganjar Pranowo Puji Anggota HMI yang Bersikap Kritis 

"Maka harapan kami HET ini harus ditegakkan Pak, jangan menormalisasi harga yang mahal. Dirjen Bapak salah satu anak buah Bapak sampaikan ke media perih hati kami Pak, mereka bilang wajar bulan puasa memang biasanya naik," ujarnya. 

"Justru Kementerian Perdagangan ada di tempat ini untuk menghadirkan harga yang terjangkau di tengah-tengah masyarakat, jangan menormalisasi harga yang tidak stabil atau tidak terjangkau di tengah-tengah masyarakat Pak," demikian Mufti menambahkan

Quote