Ikuti Kami

Mufti Anam Soroti Pinjol Berujung Maut: Pengawasan Pemerintah Kurang

Kini semakin banyak masyarakat terjerat pinjol dengan bunga besar.

Mufti Anam Soroti Pinjol Berujung Maut: Pengawasan Pemerintah Kurang

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti kasus pinjaman online yang berujung maut belakangan ini. Dua keluarga di Tangerang dan Kediri nekat mengakhiri hidup karena terlilit utang pinjol.

Mufti menilai, pemerintah kurang tegas dalam menangani kasus pinjol. Ia mengatakan, kini semakin banyak masyarakat terjerat pinjol dengan bunga besar.

"Korban pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas," kata Mufti Anam dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/12).

Pemerintah memang sudah menutup situs pinjol ilegal. Namun Mufti menyebut pengawasan tidak ketat dan membuat pinjol lain bermunculan.

“Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” tuturnya.
Politikus PDIP ini menuturkan, pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas terkait pinjol ini karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Pinjol telah berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan kriminal.

“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan hingga pembunuhan karena utang pinjol. Pemerintah seharusnya bisa melihat masalah pinjol ini merusak sendi-sendi kehidupan karena utang pinjol kerap membutakan nurani manusia,” ucap Mufti.

Belum lagi, kasus yang membuat keluarga putus asa karena terlilit utang pinjol. Seperti sekeluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang pinjol. Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia.

Kemudian sekeluarga bunuh diri di Tangerang, Banten. Mufti menilai upaya peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat yang tidak bankable malah justru menyebabkan rakyat terperosok pada utang yang tidak pernah berhenti.

“Fenomena tersebut marak terjadi lantaran pemerintah tidak menyediakan akses pinjaman yang baik bagi masyarakat yang sedang kesulitan. Akhirnya rakyat mengambil jalan keluar paling mudah ya ke pinjol,” kata dia.

“Cukup nomor HP dan KTP maka kredit dengan bunga mencekik bisa diperoleh dengan mudah. Giliran bayar, nggak ada yang bisa dipakai bayar, lalu pinjam ke pinjol lain," imbuh Mufti.

Tak sedikit masyarakat terjerat pinjol melakukan gali lubang tutup lubang yang membuat utangnya semakin menumpuk. Mufti menyebut, seharusnya fenomena seperti ini bisa diputus bila ada kebijakan yang mendukung perekonomian rakyat.

"Banyak yang terjerat pinjol gali lubang tutup lubang, sampai pada titik nggak ada lubang yang bisa digali akhirnya menggali lubang untuk diri sendiri (bunuh diri),” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

“Rakyat ini sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang daya belinya turun, tapi pungutan Pemerintah dalam bentuk pajak terus meningkat. Akibatnya harga barang terus naik yang berdampak beban rakyat makin berat,” sambung Mufti.

Berdasarkan data Bank Indonesia, kredit pinjol per Maret 2024 sudah melampaui angka Rp 64 triliun. Hal ini menunjukkan betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol.

Bahkan berdasarkan data OJK, total utang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada pinjol mencapai Rp 19 triliun pada Mei 2023. 

Mufti meminta pemerintah untuk menyelesaikan regulasi soal pinjol ini, yang disebut bisa mudah diatasi manakala ada ketegasan dan keberpihakan pada rakyat.

“Kami menyesalkan kenapa regulasi mengenai pinjol ini belum juga siap karena masih banyak lubang di sana-sini. Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak, tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” urainya.

Mufti mengatakan, kondisi berat ekonomi membuat masyarakat nekat untuk berutang dengan bunga tak masuk akal. Pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar.

Sumber: kumparan.com

Quote