Ikuti Kami

Mufti Desak BUMN Karya Segera Bayar Tagihan-tagihan Dari Vendor

Tagihan para vendor khususnya yang kecil-kecil sering tak dibayar perusahaan pelat merah.

Mufti Desak BUMN Karya Segera Bayar Tagihan-tagihan Dari Vendor
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyoroti kisah miris vendor yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tagihan para vendor khususnya yang kecil-kecil sering tak dibayar perusahaan pelat merah.

Ada beberapa BUMN yang disebutnya yakni PT Waskita Karya (Persero/WSKT)  Tbk dan PT Istaka Karya yang sudah bubar pada 17 Maret 2023 setelah dinyatakan pailit pada 12 Juli 2022.

Politikus PDI Perjuangan ini, meminta pertanggungjawaban pemerintah atas banyaknya BUMN yang nunggak utang ke vendor. “Vendor-vendor yang mengerjakan proyek BUMN ini kan harus ngutang ke bank. Atau cari investor untuk modalnya. Sudah banyak vendor yang bangkrut, jatuh miskin, asetnya dilelang bank hanya karena tagihannya tidak dibayar-bayar BUMN itu," kata Mufti, Jakarta, Rabu (11/12).

Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

Mufti menyoroti Waskita Karya dan Istaka Karya yang sempat didera masalah keuangan yang berdampak kepada menumpuknya tagihan vendor atau mitra kerjanya.

“Kita juga banyak dengar banyak vendor-vendor kecil yang bermasalah dalam penagihan pembayaran ke BUMN. Kalau mereka melawan, ada juga yang dikriminalisasi. Perusahaan kecil melawan perusahaan yang memiliki kekuasaan besar. Ini praktik jahat sekali,” ujarnya.

Ternyata urusan tagihan vendor ke BUMN bukan hanya menyeret dua BUMN itu. Pada Selasa (12/11/2024), ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Vendor Barata (AVB) mendemo PT Barata Indonesia (Persero) di Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Mereka menuntut agar PT Barata Indonesia segera membayar tagihan 272 vendor selama 5 tahun. Nilai totalnya mencapai Rp2,7 triliun.

Karena tak kunjung dibayar, sejumlah vendor terpaksa gulung tikar alias bangkrut. Padahal, mereka sudah melakukan pekerjaan sesuai kontrak, baik untuk proyek pengadaan (supplier), jasa, maupun konstruksi.

Lebih miris lagi, kata Mufti, salah satu pemilik vendor nekat bunuh diri karena tak kuat memikirkan utang yang menumpuk. Dia terpaksa berutang karena mendapat pekerjaan dari PT Barata Indonesia. Ketika pekerjaan sudah rampung, alih-alih PT Barata Indonesia segera membayar tagihan vendor.

“Sampai ada yang bunuh diri, ini kan sudah zalim dan mengkhianati slogan AKHLAK BUMN yang digembar-gemborkan Kementrian BUMN. Apa yang terjadi di Barata Indonesia, Waskita Karya dan beberapa BUMN lain, hanya puncak gunung es. Kasus BUMN yang tidak membayar vendor itu, saya kira jumlahnya lebih banyak lagi," kata Mufti.

Mufti meyakini, jika semua utang BUMN ke vendor dijumlahkan, angkanya bakalan fantastis, Bahkan bisa jadi melebihi nilai korupsi di Jiwasraya yang mencapai puluhan triliun.

Baca: Ganjar Tegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani

Ia bahkan telah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai utang-utang BUMN lain yang tidak juga dibayar.

"Apalagi perusahaan karya yang membangun jalan tol, sudah tidak bisa disebutkan lagi berapa banyak vendor yang teriak-teriak. Ini bisa mudah kita temukan karena beberapa di antaranya viral,” tuturnya.

Mufti meminta pemerintah memberi atensi lebih terkait persoalan ini. Apalagi. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mendukung perekonomian kerakyatan.

“Kita minta pertanggungjawaban Kementerian BUMN karena tidak bisa membina BUMN di bawahnya. Termasuk juga evaluasi direksi-direksi BUMN yang bermasalah, karena mereka yang bertanggung jawab,” katanya.

Quote