Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mendesak PT Pertamina untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat.
Hal ini menyusul kerugian akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Baca: Ganjar Pranowo Dukung Efisiensi Anggaran
Dugaan praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang kemudian dijual dengan harga Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan bahwa jika dugaan pengoplosan BBM Pertamax ini terbukti benar, maka PT Pertamina harus bertanggung jawab penuh kepada masyarakat yang dirugikan.
"Kami mengusulkan agar seluruh konsumen yang merasa dirugikan dalam kasus ini diberikan kompensasi, jika memang terbukti adanya praktik pengoplosan BBM," ungkap Mufti Aimah Nurul Anam dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kompensasi ini diharapkan dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap konsumen yang telah dirugikan.
Hal ini diusulkannya usai jajaran anggota Komisi VI DPR dari PDI Perjuangan melakukan sidak pada Senin (3/3/2025) di SPBU Pertamina, Palmerah Utara, Jakarta, untuk mengecek kualitas dan ketersediaan BBM.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Dari sidak tersebut, ia menemukan adanya kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat akibat kasus dugaan korupsi di Pertamina, yang disebut merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun.
“Ternyata betul, keresahan dirasakan oleh konsumen. Kepercayaan mereka terhadap Pertamina semakin menurun, yang ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk kita perbaiki,” ungkap Mufti.
Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu berharap Pertamina bisa segera memperbaiki diri untuk mengembalikan kepercayaan publik.