Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi DPR-RI (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Aimah Nurul Anam menyatakan sepakat dengan rencana pemerintah untuk membuat omnibus law guna agar memperlancar arus investasi ke Indonesia.
Baca: Indonesia Rajai Investasi di Blok Masela
Namun, Mufti mengingatkan ada hal lain yang juga harus ditanggulangi guna memperlancar investasi, yakni premanisme lokal.
Hal itu dikatakan Rapat Kerja dengan 12 K/L terkait dengan Omnibus Law di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
“Yang juga harus ditangani adalah premanisme lokal, munculnya kelompok-kelompok yang mengganggu investor. Hal ini bisa mengganggu investasi apabila tak ditangani,” kata Mufti.
Seperti diketahui, belakangan ini viral kabar soal tekanan beberapa ormas di Kota Bekasi agar diberi jatah pengelolaan parkir di minimarket. Tindakan ormas-ormas itu dipicu munculnya surat tugas yang iterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Kota Bekasi, yang menunjukkan bahwa Pemkot menunjuk beberapa ormas untuk mengelola lahan parkir minimarket.
Baca: Presiden Jokowi Tegaskan Menteri Adalah Pelayan Investasi
Mufti pun mengingatkan agar keinginan pemerintah untuk memperlancar investasi itu tak menghasilkan dampak buruk lainnya. Salah satu dampak buruk itu adalah berkurang atau hilangnya kebebasan sipil.
“Yang harus diingat, menghilangkan hambatan investasi, jangan sampai mengancam kebebasan sipil,” tegas Mufti.