Ikuti Kami

Muhammad Samsun Tanggapi Usulan Reklamasi Lahan Tambang Pj Gubernur

Samsun menegaskan tanggung jawab reklamasi pada dasarnya melekat pada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Muhammad Samsun Tanggapi Usulan Reklamasi Lahan Tambang Pj Gubernur

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Muhammad Samsun, menanggapi usulan Pj Gubernur Kaltim terkait reklamasi di lahan eks tambang.

Samsun menegaskan tanggung jawab reklamasi pada dasarnya melekat pada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Reklamasi adalah tugas melekat dari pemegang Izin Usaha Tambang. Itu sebabnya ada yang namanya jaminan reklamasi, untuk memastikan mereka bertanggung jawab mereklamasi lahan yang sudah ditambang,” kata Samsun, baru-baru ini.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengakui bahwa banyak perusahaan tambang yang meninggalkan tanggung jawab mereka, meninggalkan lubang tambang begitu saja tanpa rehabilitasi.

Samsun yang terpilih dari Daerah Pemilihan yang memiliki banyak lahan eks tambang yaitu Kutai Kartanegara menilai, situasi ini telah menciptakan wajah buruk bagi Kaltim, baik secara lingkungan maupun sosial.

“Kenyataannya, banyak penambang kita yang lari dari tanggung jawab. Lubang-lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja ini menjadi warisan yang buruk bagi daerah kita,” ujarnya. 

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga menegaskan, idealnya tidak ada beban reklamasi yang harus ditanggung pihak lain selain pemegang IUP.

Namun, melihat realitas di lapangan, pemerintah daerah perlu turun tangan untuk mencegah bahaya lebih lanjut, seperti korban jiwa akibat kolam eks tambang yang tidak terkelola.

Samsun menekankan bahwa meski reklamasi sepenuhnya sulit dilakukan, langkah-langkah produktif tetap harus diambil untuk mengelola lahan-lahan tersebut.

“Kalau kita bicara merehabilitasi lubang tambang sepenuhnya, itu hampir mustahil. Berapa metrik ton material yang harus ditimbunkan? Maka, langkah yang realistis adalah memaksimalkan potensi lahan yang ada,” jelasnya. 

Samsun kemudian menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, untuk memastikan lahan eks tambang tidak dibiarkan terbengkalai.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya soal perbaikan lingkungan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Yang terpenting adalah memanfaatkan lahan eks tambang dengan baik. Entah itu menjadi kawasan produktif, tempat wisata, atau program kolaboratif lainnya. Kita harus bergerak dengan solusi yang realistis dan bermanfaat,” pungkasnya.

Sumber: detakkaltim.com

Quote