Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin menyayangkan atas keluarnya Surat Edaran (SE) gubenur Sulawesi Tengah terkait isu penyakit Antraks yang mewabah di Provinsi Gorontalo.
Menurut Elite PDI Perjuangan Sulteng itu pemerintah daerah harusnya tidak serta-merta mengeluarkan SE tanpa adanya pembuktian terlebih dahulu.
“Harusnya ada pembuktian dulu baru keluarkan edaran. Akan sangat berbahaya menuduh wilayah tetangga sebagai sumber antrax sementara belum ada pembuktian,” ucapnya, belum lama ini.
Pria kelahiran Luwu Utara 54 tahun silam itu mengatakan OPD terkait bisa saja mempertahankan SE tersebut namun harus berdasarkan bukti sehingga tidak menimbulkan opini tertentu terkait masalah tersebut.
“Kalau OPD terkait punya bukti harusnya dipertahankan SE tersebut. Kalau tidak ada bukti kita bisa spekulasi jangan-jangan SE tersebut untuuk kepentingan bisnis kelompok tertentu,” ujar Muharram.
Apalagi Kata Muharram, jika ada kepentingan politik dibalik adanya surat edaran tersebut maka dinas terkait mustinya harus mengklarifikasi penyebab SE itu bisa dikeluarkan.
“Lebih ironi lagi kalau dibalik SE tersebut ada kepentingan politik. Dinas Perkebunan dan Peternakan harus klarifikasi asbabul lahirnya surat edaran tersebut,” tuturnya.
Dugaan Muharram makin kuat, menyusul bantahan dan klarifikasi dari pemerintah Gorontalo dan Pemprov Sulteng yang mengaku kecolongan.
“Benar, Gorontalo membantah daerahnya disebut sumber antrax, sementara sulteng bilang kecolongan.Kalau seperti itu maka semakin kuat dugaan ada motif atau hidden agenda keluarnya SE tersebut,” ujarnya.
Muharram menyebut semua pihak harus menawarkan solusi terbaik untuk masyarakat, mengingat ketakutan warga untuk memgonsumsi daging sapi sudah menyebar.
“Tidak bisa selesai hanya saling pengertian sementara masyarakat sudah takut makan sapi,” tuturnya.
Sementara itu dilain sisi, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah menarik Surat edaran terkait isu penyebaran Antrax di Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah, Rohani Mastura yang membenarkan bahwa penarikan SE telah ditarik.
"Bapak gubernur telah mencabut surat edaran itu. Akan dievaluasi telaah staf tersebut. Kita diminta Pak gubernur berhati-hati walaupun tujuaanya kewaspadaan.
Hubungan dengan provinsi lain. Tetangga dan masyarakat petani, peternak antarwilayah. Kami berharap tidak ada lagi polemik. Pak gubernur sudah berkoordinasi dengan Pemprov Gorontalo," ucap Rohani Mastura.