Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri mendesak PT. ASDP Indonesia Ferry untuk memberlakukan single tarif yang adil selama musim mudik 2025.
Desakan ini disampaikan Mukhlis menyusul keluhan pemudik yang tidak dapat menikmati diskon harga yang digembar-gemborkan PT. ASDP Indonesia Ferry.
Sebelumnya perusahaan plat merah dibawah naungan Kementerian BUMN itu bakal memberlakukan diskon tarif hingga 36 persen.
Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
Dengan begitu tiket tarif eksekutif atau kapal cepat itu sama harganya dengan tiket kapal reguler yang ada.
Namun pada kenyataannya pemberlakukan diskon tarif tersebut sebatas lips service dan tidak menyasar kepada semua masyarakat.
Sebab para pemudik yang berasal dari Pulau Sumatera menuju Jawa masih di-palak dengan harga tiket kapal eksekutif yang normal.
Sementara pemberlakukan diskon hanya diterapkan di pelayanan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.
“Saya sangat menyanyangkan mengapa ada diskriminasi atau perbedaan perlakuan seperti itu,” kata Mukhlis Basri kepada Tiga Pena Indonesia, Sabtu 29 Maret 2025.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa masyarakat pemudik dari Jawa menuju Sumatera dan sebaliknya adalah warga negara Indonesia.
Baca Juga: Lagi, Polres Lampung Selatan Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur
Dengan begitu perlakuan terhadap masyarakat harus seimbang dalam hal apapun termasuk urusan tiket kapal.
Mukhlis mendesak ASDP Indonesia Ferry bisa memberikan fasilitas yang sama kepada seluruh pemudik.
“Saya berharap ASDP bisa memberikan pelayanan, perlakuan hingga fasilitas yang sama terhadap seluruh warga negara Indonesia yang mudik. Jadi tidak ada perbedaan pelayanan terhadap pengguna jasa penyeberangan yang diberikan ASDP,” tegas anggota DPR RI asal Lampung I.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Sebelumnya para pemudik asal Sumatera melontarkan kekecewaanya terkait tarif kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni yang masih normal.
Mereka menganggap kebijakan ASDP pilih kasih karena tarif kapal eksekutif di Pelabuhan Merak Banten sudah ditiadakan, Jum’at 28 Maret 2025.
Pemberlakukan peniadaan tarif kapal eksekutif ini sebelumnya telah diumumkan kepada publik.
Di Pelabuhan Merak Banten, tiket kapal eksekutif tidak diberlakukan sejak 26 Maret 2025.