Ikuti Kami

Mukhlis Basri Tekankan Pembaharuan Hukum yang Lebih Kuat & Komprehensif

RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan sebuah langkah besar untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi PMI.

Mukhlis Basri Tekankan Pembaharuan Hukum yang Lebih Kuat & Komprehensif
Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri, dengan tegas membacakan dan menyerahkan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (20/3/2025).

Sebagai wakil rakyat yang berkomitmen pada perlindungan hak-hak pekerja migran, Mukhlis menekankan pentingnya pembaruan hukum yang lebih kuat dan komprehensif untuk melindungi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan sebuah langkah besar untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi para pekerja migran yang berjumlah jutaan orang.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui pendapat yang disampaikan Mukhlis, menilai bahwa RUU ini sangat penting sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran, mulai dari masalah kesejahteraan hingga perlindungan hukum yang belum sepenuhnya optimal.

“Perlindungan terhadap pekerja migran bukan hanya masalah sosial, tetapi juga hak asasi manusia. Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh upaya pemerintah dan DPR dalam memperjuangkan hak-hak pekerja migran yang selama ini kerap terabaikan,” ujar Mukhlis Basri.

Melalui pendapat Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis menegaskan perlunya regulasi yang lebih tegas, agar para pekerja migran dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi.

Selain itu, pendapat ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan penempatan tenaga kerja, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung kesejahteraan pekerja migran.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Pembacaan pendapat ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, karena RUU ini tidak hanya memperhatikan aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian lebih pada aspek sosial dan ekonomi pekerja migran yang telah berkontribusi besar bagi perekonomian negara.

Mukhlis berharap, dengan adanya RUU ini, Indonesia dapat lebih serius dalam memastikan para pekerja migran memperoleh hak-hak mereka secara adil dan setara.

Langkah ini juga menjadi simbol komitmen PDI Perjuangan untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama mereka yang berada di luar negeri, demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Quote