Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa mempertanyakan masa depan audit digital yang dikembangkan oleh BPK pada salah satu Calon Anggota BPK, Dumoly Freddy Pardede.
“Kalau berbicara tadi tentang digitalisasi sistem auditing yang menjadikan pertanyaan dalam pikiran saya itu, apa sih yang bapak lihat digitalisasi yang dilakukan BPK sampai saat ini? Yang kedua adalah ketika bapak fanatik sekali dengan digital apakah yakin betul bahwa di negeri ini dengan sistem ini akan berjalan dengan baik?” tanya Musthofa dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/5).
Baca: Mufti Minta BSI Tak Anggap Sepele Akan Kebocoran Data Nasabah
Pada kesempatan yang sama, politisi PDI Perjuangan ini juga menyinggung masalah penyimpangan moral atau moral hazard yang kemungkinan muncul saat BPK menjalankan fungsi dan tugasnya.
Menurutnya masalah edukasi baik secara integritas maupun substansi serta moral SDM harus juga menjadi perhatian di samping sekadar pengembangan teknologi.
“Hari ini dengan sistem apapun yang dilakukan, yang dirancang dengan berbagai hal yang menjadi pertanyaan besar saya ini tentang moral hazard. Secanggih apapun perlengkapannya, secanggih apapun teknologinya kalau kelakuan ini masih ada, fraud masih terjadi, penyimpangan masih terjadi,” singgung Legislator Dapil Jawa Tengah II itu.
Menanggapi pertanyaan Musthofa, Dumoly menjelaskan bahwa dengan bantuan teknologi maka kontak antara auditor dengan auditee bisa dikurangi. Dengan berkurangnya interaksi antar manusia maka menurutnya dapat ikut mencegah munculnya potensi penyimpangan.
Baca: Andreas Dukung Upaya Transparansi di Dalam Tubuh PSSI
“Ke depan kita punya harapan face to face audit kita kurangi, kita ganti menjadi computer to computer dasar audit sehingga interaksi antara manusia dengan manusia di dalam setiap audit menghindari moral hazard antara pihak dengan pihak semakin kita minimalkan,” jelas Dumoly.
Komisi XI melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 13 nama Calon Anggota BPK. Nantinya akan dipilih 1 nama yang akan disampaikan pada rapat paripurna sebagai pengganti Agus Joko Pramono yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini. Rencananya Komisi XI akan membagi rangkaian uji kelayakan dan kepatutan dalam tiga sesi yang akan diselenggarakan tiga hari berturut-turut mulai dari 29 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023.