Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panja RUU Otsus Papua dari Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati mendesak agar Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua atau BKP3 terbentuk di Papua yang bertujuan untuk mengawasi jalannya pembangunan di Papua di masa Otsus berlangsung. Esti menyebut, pembentukan BKP3 itu adalah usulan dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibahas di dalam Rapat Panja RUU Otsus Papua dengan Pemerintah yang berlangsung Senin (5/6) di Jakarta.
Baca: Ejekan Habib Rizieq, Ruhut: Jokowi Menyelamatkan Indonesia
"Terkait apa yang disampaikan DIM 17 untuk pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua ini berkaitan dengan konsideran nomor 2 dimana ada disitu ada melindungi dan menjunjung tinggi harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) dan sekaligus berkaitan dengan DIM 11, kita menambah substansi itu dengan huruf C1 yang kita tuangkan dengan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua," katanya lantang di dalam Rapat Panja juga dihadiri Anggota Panja Putra Nababan dan Arteria Dahlan secara virtual.
Esti berpendapat ada dua alasan mengapa BKP3 ini diperlukan. Pertama BKP 3 atau apapun nanti namanya, tetapi PDI Perjuangan tetap mengusulkan namanya adalah Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua, akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. "Dan tentu saja pembentukan BKP3 ini untuk menjawab tantangan bahwa proses Otsus Papua yang sudah berjalan selama 20 tahun ini tidak menghasilkan sesuatu yang sangat kita harapkan untuk OAP," katanya.
Kedua, kehadiran Inpres Nomor 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua tidak cukup efektif untuk meningkatkan harkat dan martabat OAP. "Saat ini setiap kementerian ada Desk Papua, Desk Papua, Desk Papua! Tapi apa hasilnya? Keberadaan Desk Papua sama sekali tidak terlihat hasil kerjannya dalam kurun 20 tahun terakhir ini. Maka dengan keberadaan BKP3 kita harapkan apa yang jadi target kita sesuai dengan amanah yang ada di dalam konstitusi kita, badan ini mampu mempercepat proses pembangunan Papua, meningkatkan kesejahteraan Papua, termasuk mengawasi pendidikan dan kesehatan yang betul-betul bisa dinikmati di Papua termasuk masalah penganggarannya," tegasnya.
Baca: PDI Perjuangan Minta Pemerintah Lobi Saudi Soal Repatriasi
Esti kemudian menambahkan, hal-hal positif yang sudah dicapai melalui Inpres tetap dimasukan kembali ke badan tersebut. "Inilah bukti keserirusan kita bersama di dalam mendukung Otsus Papua agar berhasil," ujarnya.
Terkait dengan BKP3, Ketua Panja RUU Otsus dari Fraksi PDI Perjuangan Papua Komarudin Watubun menambahkan, kalau hanya Inpres, siapa yang jamin jika Jokowi selesai, barang ini berlanjut. "Otsus ini mau perpanjang berapa puluh tahun ke depan. Saya usulkan diadopsi Inpres itu masuk disini dan ini langsung dipimpin satu orang yang bertanggungjawab kepada Presiden dan kantornya di Papua," katanya.