Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menyebut, butuh komitmen kuat dari semua pihak untuk mencegah terjadinya praktik titipan mahasiswa baru saat tahun ajaran baru karena hal itu mengarah ke korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Setidaknya praktik buruk itu (titipan mahasiswa) bisa diminimalisir dengan membangun komitmen yang kuat dari mereka yang terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Esti, Kamis (10/4/2025).
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Ia tidak menampik masih menjumpai beberapa orang yang datang langsung kepadanya untuk meminta bantuan agar keluarganya bisa diterima di salah satu perguruan tinggi yang diinginkan. Tapi ia selalu dengan tegas menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan itu meskipun dirinya Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
“Ada yang bertanya ke saya, Buk bisa tidak? Dan saya mengatakan ikuti saja sesuai jalur yang ada. Kalau memang berhak pasti akan diterima,” tuturnya.
Esti mengatakan setiap tahunnya Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terus mengevaluasi dari penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru, termasuk membuat regulasi terkini demi mencegah praktik titipan mahasiswa.
Walaupun, lanjutnya, setiap regulasi atau aturan yang dibuat kerap diakali oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Sebagai contoh, mekanisme penerimaan mahasiswa menggunakan nilai rapor. Dalam hal ini ada celah bagi pihak tertentu dengan sengaja mengubah nilai rapor di akhir tahun.
“Artinya, setiap kendala yang terjadi membutuhkan tindak lanjut yang lebih jauh agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya.