Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo membandingkan penanganan pegawai honorer di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Anies Baswedan.
Baca Disertasi Hasto Kristiyanto Penting Dibaca Lintas Generasi
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan jika di zaman Ahok, peningkatan kesejahteraan SDM menjadi skala prioritas. Ahok, kata Rio, tidak hanya peduli PNS, tetapi juga honorer.
Menurutnya, di zaman Ahok, honorer mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan. Sebaliknya di zaman Anies, honorer dalam suasana ketidakpastian dan waswas karena adanya seleksi yang dilakukan setiap tahun.
Anies, bahkan saat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tidak mengajukan kuota maksimal.
Sebagai daerah khusus ibu kota negara yang tidak bergantung pada APBN, menurut Rio, seharusnya Anies bisa melakukan negosiasi dengan pusat.
"Kan, bisa Anies meminta kuota maksimal, toh gajinya yang tanggung Pemprov, bukan APBN," ucapnya kepada Gesuri.id, Selasa (7/6).
Baca Peresmian Masjid At-Taufiq, Jokowi & Iriana Mengapit Bu Mega
Memungkinkan untuk penambahan aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK.
“Belum lagi uang DKI yang sangat besar sebenarnya tidak akan menyulitkan pemprov mengangkat 6 ribuan honorer DKI menjadi PPPK,” tutupnya.