Ikuti Kami

Negara Jangan Ragu Tegakkan Kedaulatan di Natuna

Indonesia harus mengambil sikap yang lebih tegas terhadap RRT. 

Negara Jangan Ragu Tegakkan Kedaulatan di Natuna
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai sikap RRT lewat Jubir Kemlu-nya yang tetap mengklaim Perairan Natuna sebagai wilayahnya, menunjukkan tidak adanya itikad baik RRT untuk menghormati kedaulatan RI, setelah Nota Protes diplomatik dilayangkan ke negara tersebut.

Indonesia harus mengambil sikap yang lebih tegas terhadap RRT. 

Baca: Penanganan Limbah B3, DPRD Natuna Desak Pemkab Turun Tangan

"Pemerintah harus mengkaji kembali hubungan bilateral RI dengan RRT. Berbagai kerjasama bilateral yang sedang dibahas bisa saja kita tunda atau batalkan. Kita juga bisa menggalang negara-negara ASEAN untuk tidak berpartisipasi dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang di inisiasi oleh Tiongkok di forum internasional." kata Charles di Jakarta, Sabtu (4/1).

Ke depan Angkatan Bersenjata dan Penegak Hukum RI hendaknya jangan ragu untuk menegakkan kedaulatan negara. Perbanyak patroli dan pertebal kehadiran negara di perairan Natuna. 

"Segenap rakyat Indonesia pasti mendukung setiap upaya TNI dalam menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatan NKRI dari intrusi pihak asing." papar Charles.

Intrusi kapal Coast Guard RRT di Perairan Natuna adalah pelanggaran terhadap ZEE Indonesia, yang ditetapkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. RRT sebagai pihak yang juga sudah meratifikasi UNCLOS, seharusnya menghormati hal tersebut.

Baca: Presiden Jokowi Terima Menlu Singapura di Istana Bogor

Charles menilai klaim historis RRT atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan RRT telah lama beraktivitas di Natuna tidak dikenal oleh UNCLOS dan juga pernah dimentahkan melalui putusan Permanent Court of Arbitration di tahun 2016. Klaim sepihak 9 Garis Putus-putus  (9 Dash Lines) oleh RRT tidak mempunyai dasar yuridis. 

"Oleh karena itu, tidak ada ruang untuk kompromi atau negosiasi terkait kedaulatan teritorial RI." tandas Charles.

Quote