Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menyebut pernyataan Jokowi bahwa masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hukum, jelas dilandasi karena Indonesia merupakan negara hukum.
"Indonesia adalah negara hukum. Itu titah konstitusi. Jadi peradaban bangsa kita bangun di atas dasar penghormatan terhadap hukum, baik kepastiannya, kemanfaatannya maupun aspek keadilannya," ujar Hendrawan, Minggu (13/12).
Baca: Presiden Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil
"Jadi yang dinyatakan Pak Jokowi merupakan penegasan dari apa yang ada dalam konstitusi. Kita ingin melihat hukum ditegakkan dengan benar, tegas berkeadilan," lanjutnya.
Menurutnya, negara, dalam hal ini Indonesia, tidak boleh kalah dengan kelompok mana pun.
"Negara tidak boleh kalah dengan kekuatan penekan mana pun. Konstitusi adalah kontrak sosial kita sebagai suatu negara bangsa. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan harus menjalankan ketentuan perundang-undangan sebagaimana mestinya," papar Hendrawan.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek Km 50. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.
"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi setelah berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12).
Maka itu, Jokowi meminta masyarakat taat hukum. Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.
"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," jelas dia.
Baca: Presiden Jokowi Kutuk Keras Peristiwa Sadis di Sigi
Untuk diketahui, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas. Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember lalu. Enam orang tewas.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.
"Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12).
"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut," lanjutnya. Dilansir dari detikcom.