Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung, mengapresiasi prestasi pemerintah kota setempat, yang lima kali berturut-turut memperoleh predikat informatif untuk keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, capaian ini tidak hanya menjadikan Kota Palangka Raya sebagai daerah dengan tingkat keterbukaan informasi publik tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng), akan tetapi menjadi bukti pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini menjadi kebanggaan, karena predikat tersebut membuktikan apa yang menjadi hak masyarakat bisa terpenuhi dan pemerintah sudah menjalankan kebijakan informasi publik ini dengan sangat baik,” ujar Nenie, Selasa (10/12).
Politisi PDI Perjuangan ini mengharapkan, predikat ini tidak semata apresiasi, akan tetapi menjadi catatan penting bagi pemerintah kota agar ke depan bisa mempertahankan dengan cara meningkatkan lini yang berkaitan dengan informasi publik.
Ia menegaskan, dalam mempertahankan predikat ini, pemerintah kota jangan sekedar meningkatkan kualitas layanan, akan tetapi perlu juga melakukan berbagai evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan selama ini.
“Tidak ada yang sempurna, karena itu evaluasi dan perbaikan tetap perlu dilakukan. Tujuannya tidak untuk memperoleh predikat, tapi bagaimana langkah ini bisa memenuhi hak-hak masyarakat dalam hal informasi publik,” imbuh Nenie.
Ia menambahkan, soal keterbukaan informasi publik ini sudah tertuang dalam peraturan pemerintah yang menjadi bagian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi.
“Kita yakin saja ketika keterbukaan informasi publik ini berjalan dengan baik, maka dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Ke depan pasti akan turut membawa kesejahteraan masyarakat,” pungkas Nenie A Lambung.
https://sampit.prokal.co/read/news/40579-pertahankan-prestasi-keterbukaan-informasi-publik.html