Jakarta, Gesuri.id - Program Bantuan Kesehatan (BK) milik Pemkab Gianyar yang menggratiskan biaya berobat ke rumah sakit untuk masyarakat ber-KTP Gianyar, dipastikan akan terus berlanjut.
Dari hasil rapat kerja Komisi IV DPRD Gianyar bersama Dinas Kesehatan Gianyar belum lama ini, program BK akan merambah skup layanan.
Yakni akan mengcover biaya pengobatan bersifat umum yang tak dicover BPJS Kesehatan.
Seperti, BPJS Kesehatan tidak mengcover biaya berobat untuk penyakit demam dengan suhu tubuh di bawah 40 derajat celsius dan tidak mengcover biaya pengobatan untuk kecelakaan ringan atau kecelakaan yang tidak dilaporkan secara resmi ke polisi.
Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi pun telah meminta pada Dinas Kesehatan Gianyar untuk menambah klausal dalam Peraturan Bupati (Perbup) agar BK bisa mengcover pembiayaan pengobatan tersebut.
"Banyak hal yang tidak tercover, sehingga diperlukan penambahan klausal dalam Perbup yang mengatur BK," ujar Ratnadi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gianyar itu, pada Senin (27/1/2025).
Ratnadi mengatakan, penambahan klausal ini telah disampaikan langsung pada Dinas Kesehatan Gianyar dalam rapat beberapa hari lalu.
Menurutnya, dengan penambahan klausal itu, masyarakat baik yang kurang mampu maupun yang sudah mampu asalkan mau di kelas 3 akan terlayani.
"Masyarakat kita banyak yang ikut BPJS mandiri, namun ketika keluhannya tidak memenuhi syarat BPJS Kesehatan mereka menjadi tidak terlayani, dan harus lewat jalur umum. Kami tidak mau masyarakat terbebani biaya pengobatan, supaya uang yang mereka miliki bisa untuk memenuhi kepentingan keluarga," ujar politisi PDI Perjuangan asal Blahbatuh itu.
Ratnadi pun mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menalangi biaya pengobatan masyarakat karena kartu jaminan kesehatannya tak mengcover penyakitnya.
Sementara dalam Perbup yang mengatur soal BK juga belum mengcover hal tersebut.
"Banyak masyarakat kita kebingungan ketika berada di rumah sakit yang ujung-ujungnya mereka harus bayar karena lewat jalur umum, dan tidak sedikit juga kami harus menalangi ketika mereka mengatakan tidak punya biaya," jelasnya.
Ratnadi pun meyakini, Bupati Gianyar, I Made 'Agus' Mahayastra akan menyetujui usulan DPRD Gianyar ini.
Sebab pada dasarnya, program ini dilahirkan oleh Bupati Mahayastra pada periode pertamanya untuk menyelesaikan masalah kesehatan untuk semua masyarakat Gianyar.
"Astungkara usulan ini sudah masuk perencanaan, sekarang sudah ada di bidang hukum. Nanti ketika Perbup-nya sudah berlaku, masyarakat Gianyar bisa menggunakan layanan tersebut," pungkasnya.
Sumber: bali.tribunnews.com