Bandung, Gesuri.id – DPC PDI Perjuangan Kota Bandung menyesalkan adanya kegiatan Sosialisasi dan Diskusi seputar Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan orang tua siswa SMP Negeri 16 Kota Bandung, di gelar di Aula DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung, Jumat (7/10).
Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Bandung, Ahmad Nugraha mengatakan, kegiatan yang di gelar di sekretariat partai politik tersebut, dinilai sudah memiliki tujuan tertentu.
Pihaknya juga, ungkap Ahmad, meminta Wali Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Kota Bandung, untuk memberikan sanksi yang tegas.
Baca: Puan Minta Segera Salurkan Bantuan Bagi Siswa Madrasah
“DPC PDI Perjuangan Kota Bandung menyesalkan ini. Dan saya meminta kepada Wali Kota Bandung, Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk memberikan sanksi yang tegas, setegas-tegasnya. Karena ini tidak akan mendidik,”tegas Ahmad Nugraha di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Jumat, (7/10).
Ia menambahkan, hal tersebut merupakan cara-cara berpolitik yang tidak baik serta tidak fair.
Dia menilai, orang tua siswa dimanfaatkan oleh partai politik melalui seorang ASN, yang merupakan kepala sekolah.
“Undangannya kepada orang tua siswa. Ya otomatis kalau orangtua siswa oleh kepala sekolah (diundang) pasti meraka mau datang. Suratnya melalui kepala sekolah, kalau orang tua siswa untuk kepentingan anak, apalagi sosialisasi terkait Program Indonesia Pintar, pasti datang. Kalau yang ngundang partai politik, belum tentu bisa hadir. Ini yang menjadi pertanyaan kita kenapa menggunakan aparatur sipil,” katanya.
Ahmad Nugraha yang juga Anggota DPRD Kota Bandung ini juga mengatakan, pihaknya melalui fraksi bakal menyikapi permasalahan tersebut.
Apalagi menurutnya Program Indonesia Pintar merupakan program untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan pihak tertentu atau kelompok.
“Masyarakat sudah mengetahui, melihat bahwa siapa sekarang yang bermain tidak fair,” ucapnya.
Baca: Irine & Tim Irine Center Salurkan PIP ke 13.753 Siswa
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap, Wali Kota Bandung dapat memberikan sanksi tegas, sebagai pembelajaran bagi kepala sekolah lainnya.
Seperti diketahui, surat undangan yang ditujukan kepada orang tua peserta didik SMP Negeri 16 Kota Bandung, mengundang untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar (PIP), pada Jumat 7 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB di Aula DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Bandung, jalan Brigadir Jendral Katamso no 17 Cihaurgeulis Kota Bandung.
Surat undangan tersebut resmi dikeluarkan SMP Negeri 16 Kota Bandung, nomor 800/264/SMPN.16/2022, dan ditandatangani Kepala Sekolah Yooke Kusdariyati.