Jakarta, Gesuri.id - Wacana Kementerian BUMN menggulirkan kerja 4 hari dalam sepekan pada perusahaan pelat merah mendapat reaksi keras DPR. Pasalnya, wacana tersebut dianggap tidak efektif untuk mendongkrak kinerja perusahaan BUMN.
"Sebaiknya inovasinnya difokuskan pada perbaikan kinerja BUMN dan stop Korupsi di BUMN," kata Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir melempar wacana ingin para karyawan perusahaan pelat merah memiliki kesempatan untuk bisa bekerja jadi 4 hari atau libur 3 hari dalam sepekan. Asalkan, karyawan tersebut telah bekerja lebih dari 40 jam di pekan tersebut.
"Lho, Inovasinnya kok hasil nyontek dari Negara Inggris yang ternyata juga belum dilaksanakan di negarannya," ujar Parta-sapaan akrabnya.
Legislator peraih suara 7 besar nasional ini mengingatkan Meneg BUMN Erick Thohir bahwa menjaga perilaku pegawai BUMN lebih penting. "Perbaiki etos kerja bung, dan ingatkan para pejabat BUMN kurangi waktunya untuk bermain di lapangan golf," pungkasnya.
Lebih jauh Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa bekerja 10 jam tanpa lembur bagi pegawai kelas bawah malah tambah stres.
"Harusnya jam kerja dikurangi dan sebagian lain pekerjaan digerakan dengan sistem teknologi dan SOP yang ketat. Jika hanya BUMN kerja 10 jam, sedangkan kantor kantor pemerintahan sudah tutup malah tidak nyambung," pungkasnya.