Jakarta, Gesuri.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI)asal Kabupaten Bekasi dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual di Arab Saudi.
Korban berinisial H (47), warga Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikan laki-laki dan anaknya di Riyadh.
Rini, keponakan korban, mengungkapkan bahwa keluarga sangat berharap H dapat segera dipulangkan ke Indonesia. “Kami keluarga enggak tega, enggak tenang. Mbak saya juga memang minta agar pulang,” ujar Rini, Selasa (4/3).
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, yang menerima laporan ini langsung bergerak untuk membantu korban.
“Mbak H mengadukan kepada saya bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh majikan laki-laki serta anak laki-laki majikannya,” kata Nyumarno.
Menurut keterangan yang diterima, korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai sopir di Arab Saudi. Namun, setibanya di sana, H justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Dalam kondisi tersebut, korban kerap mendapatkan perlakuan tidak pantas hingga menjadi korban kekerasan.
“Ini tidak sesuai dengan janji kerja. Mbak H juga melaporkan bahwa ia sering mendapatkan perlakuan kasar dan pelecehan. Maka kami langsung bergerak untuk membantu sesuai arahan Bupati Bekasi sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang,” jelas Nyumarno.
Untuk menangani kasus ini, Nyumarno telah mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan bertemu dengan Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha. Ia juga mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang turut mendampingi dalam pengaduan tersebut.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
“Kemenlu akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk menindaklanjuti kasus ini. Langkah ini dilakukan demi melindungi hak-hak PMI dan memastikan mereka mendapat perlakuan yang sesuai hukum dari pemberi kerja,” ujar Nyumarno.
Selain itu, laporan ini juga telah disampaikan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Surat resmi dari Sekretaris Jenderal BP2MI tertanggal 26 Februari 2025 telah dikirimkan kepada Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, meminta perlindungan dan pemulangan H.
“Kami terus mendorong agar pemulangan dapat segera terealisasi. Kami berharap pemerintah bertindak cepat untuk memastikan keselamatan Mbak H,” tambah Nyumarno.