Ikuti Kami

Oknum Penyidik KPK Rossa Rayu dan Ancam Donny agar Ubah Kesaksian, Ronny PDI Perjuangan: Makin Jelas Ini Semua Politisasi

Kami melihat kesan aparat hukum inj punya target tertentu, menarget sosok tertentu untuk dituntut terkait Harun Masiku

Oknum Penyidik KPK Rossa Rayu dan Ancam Donny agar Ubah Kesaksian, Ronny PDI Perjuangan: Makin Jelas Ini Semua Politisasi
Kuasa Hukum PDI Perjuangan, Ronny Talapessy

Jakarta, Gesuri.id - Advokat Ronny Talapessy yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy membuka tabir politisasi kasus Harun Masiku dan potensi ilegalnya tindakan oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti. 

Disebutnya bahwa Rossa terindikasi melakukan intimidasi hingga menawarkan gratifikasi hukum ketika menggeledah paksa rumah keluarga Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara di partainya, terkait kasus Harun Masiku.

Untuk diketahui, Donny Istiqomah, sudah melaporkan dugaan pelanggaran oleh Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yakni ketika Rossa secara paksa menggeledah rumahnya, menginterogasinya secara langsung di hadapan anak istrinya pada Rabu, 3 Juli pekan lalu.

Menurut Ronny, berdasarkan kesaksian dan bukti oleh Donny, ketika melakukan tindakan itu, Rossa juga menawarkan gratifikasi hukum kepada dirinya untuk bersedia mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan maupun kesaksian di persidangan terkait Harun Masiku. 

“Kami melihat kesan aparat hukum inj punya target tertentu, menarget sosok tertentu untuk dituntut terkait Harun Masiku. Karena dia tidak punya bukti, maka ia setengah mati hendak mengadakan bukti sehingga bisa mencapai target menjatuhkan pihak yang disasar,” ulas Ronny dalam keterangannya, Rabu (10/7).

“Rossa bahkan melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum, agar Donny mengubah Berita Acara dan juga kesaksian di persidangan sebelumnya yang sudah inkrach. Ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Ronny.

Berdasarkan kesaksian Donny, Rossa dan penyidik KPK lainnya terkesan melakukan intimidasi terhadap Donny, dan itu semua dilakukan di hadapan anak dan istri Donny. Sehingga sangat mempengaruhi mentalitas maupun psikologi istri serta anak dari Donny.

“Kami mendapatkan kesaksian bahwa telah terjadi intimidasi terhadap Donny di depan anak dan istrinya. Ini berpengaruh terhadap mentalitas isteri dan anaknya. Terjadi pelanggaran ruang private,” ujar Ronny.

Pada saat kondisi intimidatif tersebut dialami Donny dan keluarganya, oknum penyidik sekalian menawarkan gratifikasi hukum yang dimaksud. Yaitu agar Donny bersedia mengubah pernyataannya di berita acara, dan jika tak bersedia maka Donny diancam masuk penjara.

“Bahwa ancamannya adalah mengubah kesaksian, atau langsung masuk penjara ketika dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Menurut Ronny, apa yang dialami Donny menjadi sebuah rangkaian kejadian sejak Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto coba dijerat kasus hukum. Sebelumnya, Hasto coba dijerat dengan pemanggilan terkait wawancaranya di sebuah televisi nasional. Sehabis itu, kasus Harun Masiku dibuka kembali. Dimana Hasto sempat dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, dan di saat bersamaan oknum penyidik KPK diduga telah melakukan proses hukum yang tak benar terhadap stafnya, Kusnadi. Dimana buku catatan partai serta alat komunikasi pribadi milik keduanya disita.

“Ini semakin memperkuat keyakinan kami bahwa semua ini adalah sebuah politisasi kasus terkait Harun Masiku,” pungkas Ronny.

Untuk diketahui, Donny melalui kuasa hukumnya Johanes, sudah melaporkan tindakan Rossa dan penyidik ke Dewas KPK. Johanes menyebut bahwa Donny digeledah paksa selama hampir 4 jam di rumahnya, di hadapan anak dan istrinya. Bahkan handphone atau barang pribadi milik istrinya ikut diambil paksa.

Quote