Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengaku siap mengawasi rencana pemerintah yang hendak mengimpor garam.
Pengawasan tersebut, agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.
"Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal," kata Ono.
Baca: Serap Aspirasi Petani & Nelayan, Ansy Blusukan di TTU
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan terkait impor garam saat ini sudah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Trenggono.
Baca: Rokhmin Ajak Adkasi Bersinergi Dengan Pemerintah
Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor.
Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujarnya.