Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Ono Surono mendorong KPK, kejaksaan, dan kepolisian untuk melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah di Jawa Barat yang melakukan partisipasi sumbangan kepada orang tua siswa.
"Saya berharap agar BPK ini didorong untuk melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu untuk mengetahui seberapa efektif 20% anggaran yang telah dicanangkan berdasarkan undang-undang. Karena faktanya hampir seluruh sekolah melakukan pungutan kepada orang tua siswanya," jelas Ono, Selasa (30/7).
"Apakah memang kondisi ini sah-sah saja disaat misalnya angka lamanya sekolah di Jawa Barat hanya kelas 2 SMP. Karena saya yakin faktornya adalah masalah keuangan, dimana banyak orang tua siswa yang tidak mampu untuk membayar biaya pendidikan anak yang mahal tersebut," tambahnya.
Ono mengaku mendapatkan informasi dari orang tua siswa, seperti bukti transferan dan rekapan para siswa yang telah membayar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ono, terlihat data-data siswa yang sudah membayar sebesar Rp 7,5 juta.
"Memang bukti-bukti yang dikirim adalah kejadian di tahun 2023, karena edaran untuk tahun 2024 belum keluar. Dan ini setiap tahun terjadi. Dari informasi yang saya peroleh, yang dimajukan itu memang komite sekolah seolah-olah merupakan inisiatif wali murid. Dan bila dibilang tidak mengikat, mengapa pihak sekolah melalui komite terus menagih satu persatu orang tua siswa melalui telepon bukan chat WA. Ini harus ditindaklanjuti," pungkasnya.
Diketaui, dugaan pungutan liar berkedok sumbangan partisipasi pendidikan di SMAN 1 Cirebon masih bergulir. Menanggapi isu ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Cirebon Naning Prasetyaningsih membantah pihaknya melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa, khususnya pada Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023.
Ia menjelaskan di tahun 2023, pihaknya memang mengundang orang tua siswa di rapat komite sekolah. Namun, pertemuan tersebut hanya membahas terkait program sekolah.
"Tahun 2023 lalu, kami mengadakan rapat komite dan dihadiri oleh komite sekolah. Jadi bukan kami yang menyampaikan tentang dana sumbangan, kami dari pihak sekolah hanya menyampaikan program-program kami," kata Naning dalam keterangannya, Selasa.
Terkait dana sumbangan sebesar Rp 9,5 juta, Naning menjelaskan hal tersebut sifatnya tidak mengikat. Pasalnya, banyak orang tua siswa yang meminta keringanan bahkan tidak membayar.
"Silakan ditanyakan pada humas dan komite sekolah yang kini menjadi garda terdepan dalam hal ini," ungkap Naning.
Menyoroti hal ini, anggota DPR RI Ono Surono mengapresiasi terkait pernyataan yang diberikan pihak sekolah terkait persoalan pungli tersebut.
"Terima kasih Bu Naning atas penjelasannya, bahwa sekolah hanya menyajikan 8 program standar, yang saya yakin ada beberapa program itu tidak ada kaitannya dengan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan namun dibebankan kepada orang tua siswa," beber Ono.
Meski demikian, Ono meminta agar Naning menjelaskan 8 program standar tersebut. Sebab, dari foto-foto yang diterima Ono dari orang tua siswa juga ada biaya-biaya atau bukti pembayaran dari 8 program standar tersebut.
Ono juga menyoroti pernyataan Naning terkait komite sekolah yang disebut sebagai garda terdepan.
"Kok akhirnya komite sekolah menjadi garda terdepan ya untuk membuat atau menginisiasi hal-hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kenapa sih Komite Sekolah mau menjadi garda terdepan, padahal bila terjadi apa-apa Komite Sekolah bakal kena," ungkapnya.
Terkait hal ini, Ono juga mengimbau PJ Gubernur Jawa Barat agar mendorong inspektorat untuk melakukan audit dana-dana yang bersumber dari orang tua siswa
https://www.detik.com/jabar/berita/d-7463966/ono-surono-dorong-kpk-polri-kawal-proses-ppdb-untuk-cegah-pungli