Ikuti Kami

Ono Surono Dorong Pelibatan Gubernur dalam Perizinan Penggunaan Lahan

Hal itu diungkapkan selepas pihaknya menggelar rapat gabungan dengan sejumlah pihak, Selasa (15/4).

Ono Surono Dorong Pelibatan Gubernur dalam Perizinan Penggunaan Lahan
Ilustrasi alih fungsi lahan. (foto/ANTARA)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mendorong agar ada pelibatan Pemprov atau Gubernur dalam perizinan penggunaan lahan di wilayah Jabar, terutama yang berkaitan dengan alih fungsi lahan untuk mencegah kerusakan lingkungan sebagaimana kasus yang terjadi di wilayah Bogor maupun Kabupaten Bogor Bandung Barat.

Hal itu diungkapkan selepas pihaknya menggelar rapat gabungan dengan sejumlah pihak, Selasa (15/4). Beberapa pihak yang dimaksud mulai dari Satpol PP Jabar, DPMPTSP Jabar, Dinas Lingkungan Hidup, Perhutani Jabar Banten, PTPN II Jabar, Walhi.

Lalu perwakilan sejumlah perusahaan yang sempat tersorot terkait kasus alih fungsi lahan, mulai dari PT Jaswita Jabar, PT Eigerindo Multi Produk Industri, hingga Bobocabin Gunung Mas Puncak Bogor.

Ono menuturkan, rapat hari ini khusus membahas penyegelan bangunan yang diduga melanggar ketentuan perundangan-undangan. Lalu,  membahas terkait dengan pengelolaan lahan perkebunan dan hutan di wilayah Jabar.

Secara prinsip, pihaknya mendukung langkah Gubernur Jabar dalam penertiban sejumlah lahan yang diduga melanggar.

“Jadi bukan hanya pada bangunan yang telah ditertibkan atau disegel, tapi ini untuk di seluruh wilayah Jabar, di 27 kabupaten atau kota yang terjadi alih fungsi lahan,” tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, rapat itu juga untuk bahan DPRD Jabar menyusun bersama-sama Gubernur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Di RPJMD kan harus ada kepastian terkait dengan tata ruang, kepastian hukum, kepastian berusaha diseluruh Jabar,” cetusnya.

Dalam kesempatan itu, Ono juga mendorong Gubernur Jabar untuk menginventarisir pendataan seluruh bangunan di Jabar yang mempunyai potensi merusak alam maupun lingkungan dan memproses sesuai perundang-undangan yang ada.

Ono juga mendorong terkait pelibatan pemprov atau gubernur dalam perizinan yang terkait atau potensi alih fungsi lahan. Karena dari beberapa perusahaan yang hadir memiliki klain dan argumentasi bahwa telah menempuh perizinan sebagaimana mestinya.

“Tadi semuanya (perusahaan.red) merasa telah menempuh perizinan yang keluarkan Pemerintah Kabupaten atau Kota, tapi Pemprov Jabar tidak tahu terkait hal tersebut. Jadi menurut kami perlu mengkoordinasikan seluruh peraturan perundangan-undangan terutama terkait perizinan alih fungsi untuk keterlibatan Gubernur. Saya yakin ada beberapa perizinan yang tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota,” pungkasnya.

Sumber: jabarekspres.com

Quote