Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menegaskan sekolah negeri maupun swasta tingkat SMA, SMK, SLB tahun ajaran 2023/2024 dan tahun sebelumnya untuk segera mengembalikan ijazah siswanya yang ditahan.
Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.
Ono mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan gubernur terpilih Dedi Mulyadi pada 23 Januari 2025 lalu.
Baca: Ganjar Pranowo Hadirkan Pendekatan Yang Berbeda ke Masyarakat
Hari itu juga, Dedi Mulyadi, kata Ono, langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Kabar gembira untuk rakyat Jawa Barat yang ijazah putra-putrinya masih ditahan oleh pihak sekolah. Sekarang kita mempunyai kebijakan untuk sekolah SMK, SMA di Jawa barat dan swasta untuk menyerahkan ijazah kepada yang bersangkutan,” kata Ono dalam keterangannya, Minggu (26/1).
Dia berharap, sekolah SMA, SMK maupun swasta memiliki itikad baik untuk mengembalikan ijazah yang ditahan kepada siswanya.
Ono menyebut, melalui media sosialnya ia banyak menerima pertanyaan bagaimana cara mengambil ijazah yang ditahan baik di sekolah negeri atau swasta.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Ia pun menegaskan bahwa pengambilan ijazah yang ditahan itu tidak dipungut biaya alias gratis.
“Beberapa sekolah negeri sudah mengumumkan pengambilan ijazah disekolah masing-masing hingga tanggal 3 Februari 2025. Sekolah swasta juga diharapkan melakukan hal serupa. Gratis ya,” ucap dia.
“Bila lewat dari tanggal 3 Februari maka ijazah yang belum diberikan kepada para siswa harus diserahkan kepada KCD Dinas Pendidikan di wilayahnya masing-masing. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal,” tandasnya