Ikuti Kami

Ono Surono Kecam Tindakan Intoleran Pelarangan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan

Hal tersebut merupakan bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Ono Surono Kecam Tindakan Intoleran Pelarangan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan

Jabar, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menilai pelarangan dan penutupan akses jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, oleh pihak kepolisian seharusnya tidak perlu dilakukan. 

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Ono menjelaskan hal itu juga menjadi catatan bahwa pihak pemerintah tidak melakukan upaya mitigasi dan tindakan preventif, karena kegiatan Ahmadiyah di Desa Manislor tersebut bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja. 

Seyogyanya, lanjut Ono, dari awal pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bisa melakukan komunikasi sehingga tidak terjadi masalah ini. Menurutnya, negara wajib hadir untuk rakyat dan menjamin hak-hak rakyat itu dapat diterima dengan baik.

Ono mengungkapkan bahwa pelarangan  dan memblokade jalan menuju acara tahunan yang dihadiri oleh jemaat Ahmadiyah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pluralisme yang harus dijunjung tinggi di Indonesia.

"Sebagai negara hukum, tindakan pelarangan terhadap kegiatan yang dilindungi undang-undang harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan. Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hak untuk berkumpul yang dilindungi oleh UUD 1945," kata Ono dalam keterangannya, Minggu 8 Desember 2024.

Lebih lanjut, Ono meminta agar Polda Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan anggotanya. Ia juga mendorong proses hukum yang transparan terhadap setiap oknum yang terbukti melanggar hak-hak konstitusional warga negara.

Tak hanya itu, Ono juga menyayangkan sikap Pemkab  Kuningan yang ikut melarang pelaksanaan Jalsah Salanah Ahmadiyah. Ia menganggap larangan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap keberagaman dan potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat tindakan tersebut.

"Dalam konteks kerukunan antar umat beragama, keputusan seperti ini justru memperburuk kondisi sosial dan menambah ketegangan di masyarakat," kata Ono. 

Ono mengku akan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang serius, dan berharap tindakan intoleransi semacam ini tidak terulang di masa depan. 

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini. Tindakan intoleransi yang terjadi di Kuningan harus dihentikan. Kita harus menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama, serta mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas Ono.

Sumber: rmol.id

Quote