Jakarta, Gesuri.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendata seluruh aset perusahaan.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menilai inventarisir kembali kepemilikan aset Jakpro, penting dilakukan untuk mendongkrak proyeksi kegiatan strategis yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Baca: PT Jakpro Diminta Gandeng KPK dan Kejaksaan
"Karena ada pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk proyek penugasan misalnya seperti JIS dan TIM itu, dan di sana setelah program penugasan itu harus dibangun TOD (Transit Oriented Development) juga tapi enggak ada pengembalian nilai aset," kata Pandapotan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/7).
Karenanya, kata Pandapotan, Komisi B mengusulkan kepada PT Jakpro untuk menginventarisasi pendataan aset yang sebelumnya bermasalah untuk ditarik kembali sebagai penyediaan modal operasional korporasi.
"Jangan sampai pemberian kerjasama dengan pihak ketiga (KSO) itu tidak bermanfaat banyak buat kita, manfaat itu harus ada lebih besar lagi buat meningkatkan PAD kita," ucapnya.
Baca: Masa Pandemi, PDI Perjuangan Desak Anies Cabut DP Formula E
Pasalnya, menurut Pandapotan, PT Jakpro sebagai salah satu BUMD mengemban amanat penuh dalam penyediaan infrastruktur penyangga kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang penggerak kegiatan perekonomian serta pendapatan daerah.
"Karena perusahaan-perusahaan (BUMD) seperti Jakpro ini mau kami dorong menjadi salah satu perusahaan yang benar-benar menguasai bisnis yang bisa mendorong untuk penambahan PAD," tuturnya.