Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini Panja Perpajakan masih berkerja untuk menyerap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kita masih melihat sejauh mana penerimaan pajak di daerah, mungkin kita akan melihat pajak yang mungkin di-LTO (Large Tax Office), terutama kita akan mengintensifkan peningkatan wajib pajak orang pribadi (WPOP) yang kita nilai masih sangat rendah," kata politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca: Pemerintah Layangkan Surpres Pembahasan RUU Omnibus Law
Lebih lanjut Andreas juga menilai bahwa kondisi perekonomian Sulsel sudah berada di atas pereknomian nasional jika dilihat dari pembayaran pajak.
Meski banyak pembayaran pajak yang dilakukan di pusat, sementara operasionalnya berada di daerah, sehingga rasio pajak terhadap Produk Domestrik Regional Bruto (PDRB) kurang bisa dihitung secara akurat.
“Jadi kita mengharapkan agar pajak ini selain sebagai instrumen penerimaan negara juga menjadi alat kebijakan fiskal untuk bisa menumbuhkan perekonomian,” pungkas Andreas.
Baca: Bermanfaat Bagi Bangsa, Omnibus Law Bisa Cepat Tuntas
Sementara itu Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno memastikan Pemerintah telah melayangkan surat presiden (surpres) terkait dengan pembahasan dua rancangan undang-undang (RUU) omnibus law, yakni tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja, ke DPR.
"Surpres sudah masuk DPR, segera dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Saya dengar yang masuk baru dua (RUU Omnibus Law) tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja," kata Hendrawan.