Ikuti Kami

Pansus RUU IKN Gelar Konsultasi Publik di Kaltim

Salah satu poin yang menjadi menu utama konsultasi publik RUU IKN tersebut, mengenai potensi kesenjangan pembangunan ke daerah penyangga.

Pansus RUU IKN Gelar Konsultasi Publik di Kaltim
Anggota Pansus DPR RI Safaruddin.

Samarinda, Gesuri.id - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI menggelar konsultasi publik di Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (11/1).

Hadir dalam konsultasi publik tersebut, Anggota Pansus DPR RI Safaruddin yang juga menjabat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budisatrio Djiwandono, Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, serta sejumlah rektor universitas di Kaltim dan para akademisi.

Salah satu poin yang menjadi menu utama konsultasi publik RUU IKN tersebut, mengenai potensi kesenjangan pembangunan ke daerah penyangga.

Baca: Cornelis Minta Orang Dayak Harus Kembali ke Jati Diri!

"Kami menerima masukan-masukan dari akademisi, saya kira memang sudah ada yang terakomodir seperti jangan sampai pembangunan IKN tidak bersinergi dengan Kaltim," kata Safaruddin.

Ia berharap, keberadaan IKN dengan kelengkapan fasilitas yang akan dibangun tidak timpang dengan daerah penyangga, khususnya wilayah Kaltim.

Selain itu, partisipasi sumber daya manusia (SDM) lokal terhadap pembangunan IKN juga menjadi perhatian.

"Jangan sampai masyarakat IKN jadi penonton pembangunan IKN. Jangan terpinggirkanlah, harus menyiapkan SDM menyambut ibu kota negara," katanya.

Dalam konsultasi publik tersebut, Safaruddin juga menyinggung mengenai pengesahan RUU IKN.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim ini, menyebut pihaknya menargetkan pengesahan RUU IKN dapat dilakukan pada Januari 2022.

"Mudah-mudahan bulan ini selesai. Pekan depan juga bulan ini," paparnya.

Hanya saja, masukan-masukan mesti ditampung pihaknya di Pansus RUU IKN.

Baca: Hasanuddin Pertanyakan Jadwal Pemindahan IKN Dengan Pemilu

Tidak hanya Unmul, pansus juga menjadwalkan konsultasi publik ke Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Sumatera Utara.

"Masalahnya ini kan tidak bisa langsung mematok tanggal sekian, karena kami masih menerima masukan-masukan, besok masih ke Unhas dan Universitas Sumatera Utara," tegasnya.

Nantinya, masukan-masukan hasil konsultasi publik itu akan disuarakan masuk ke rancangan undang-undang.

Menurut Safaruddin, potensi pengesahan RUU IKN mundur bisa saja terjadi.

"Masih masukan-masukan, bisa saja ini mundur, tapi kan waktunya kami harapkan bulan ini sudah disahkan," katanya.

Quote