Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Paramitha Widya Kusuma mempertanyakan pada Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) perihal dana BRIN sebesar Rp38 Miliar yang direalokasi untuk penananan pandemi Corona alias Covid-19.
Baca: Eijkman Diguyur Dana Miliaran, Paramitha Pertanyakan VTM
Pertanyaan itu diajukan Paramitha dalam rapat virtual antara Komisi VII DPR dengan Menristek, Kepala LAPAN, Kepala LIPI, Kepala BPPT dan Direktur Eijkman baru-baru ini.
"Saya ingin tanyakan, dana BRIN yang direalokasi untuk menangani Covid itu sudah digunakan untuk apa saja, dan berapa yang sudah keluar?" ujar Paramitha.
Paramitha berharap, riset dan inovasi tahun ini dapat membantu menyelesaikan secara riil permasalahan nasional yang timbul akibat pandemi Covid-19.
Baca: Peran RT/RW Penting Dalam Pendataan Warga Terdampak Corona
Hal itu, lanjut Paramitha, juga terkait dengan keputusan BRIN melalui BPPT untuk mengadakan konsorsium guna memproduksi alat ventilator baru sebanyak 200 unit. Sebab, berbagai Rumah Sakit banyak yang belum memiliki ventilator sama sekali.
"Apakah dana realokasi Rp38 Miliar itu juga termasuk untuk membuat ventilator ini?" ujar Paramitha.