Ikuti Kami

Paramitha 'Sentil' PLN Terkait Pemadaman Di Brebes & Tegal

Apalagi, meski saat ini duduk sebagai anggota DPR, dirinya tidak mempunyai genset untuk dihidupkan ketika listrik padam.

Paramitha 'Sentil' PLN Terkait Pemadaman Di Brebes & Tegal
Anggota Komisi VII DPR RI, Paramitha Widya Kusuma.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Paramitha Widya Kusuma mempertanyakan jaminan dari Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo bahwa krisis batu bara tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

"Hari ini, oke tidak mati lampu, tetapi siapa yang bisa menjamin bahwa bulan depan tidak akan dipadamkan. Dapil saya, Brebes Tegal, satu bulan itu bisa empat kali minimal mati listrik," ujarnya kepada Dirut PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PLN dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (26//1).

Baca: Paramitha Bagikan Beras Dari Puan Maharani di Brebes

Paramitha menyatakan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan di daerah pemilihan, dirinya kerap kesal sendiri karena permasalahan listrik.

Apalagi, meski saat ini duduk sebagai anggota dewan dari Faksi PDI Perjuangan, dirinya tidak mempunyai genset untuk dihidupkan ketika listrik padam. 

Hal itu pula yang dirasakan konstituennya di Tegal dan Brebes, ketika listrik kerap padam selama berjam-jam. Karena itu pula ia mempertanyakan jaminan Dirut PLN  bahwa krisis batu bara tidak akan terjadi lagi sehingga tidak terjadi pemadaman. 

"Saya merasakan kalau mati lampu sampai berjam-jam, sampai tidak bisa mandi. Apa strategi dan opsi bapak untuk mengatasi kebutuhan listrik masyarakat?," jelas Paramitha.

Di sisi lain, ia mengaku senang dengan paparan yang disampaikan Dirut PLN Darmawan Prasodjo. Sebab Dirut baru sangat bersemangat untuk memperbaiki kinerja PLN ke depan.

 Namun dia miris dengan kejadian yang baru saja berlangsung, dimana krisis pasokan terjadi padahal keberadaan batu bara melimpah. 

Baca: Paramitha Salurkan Ribuan Paket Beras ke Warga Brebes

"Kestabilan pasokan itu sampai kapan akan berlangsung, berapa lama? Apakah sebulan, dua bulan, setahun, kenyataannya kewajiban DMO yang 25 persen itu masih saja dilanggar. Dan satu persen saja DMO itu tidak tercatat, lalu bagaimana kita bisa menjamin kebutuhan listrik rakyat," kata Paramitha. 

"Kemarin Dirjen Minerba didukung Menteri BUMN sudah mengeluarkan kebijakan untuk aturan DMO dan katanya akan dievaluasi per bulan secara rutin. Dirjen Minerba akan membantu secara digital. Namun saya kok tidak yakin bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan dengan baik dan berjalan efektif seperti yang sudah terjadi selama ini," sambungnya. 

Quote