Ikuti Kami

Parta Minta Praktik Curang Pengoplos Gas Diberantas! 

Sebab hal itu sangat merugikan masyarakat kecil, sehingga persoalan ini harus segera diatasi.

Parta Minta Praktik Curang Pengoplos Gas Diberantas! 
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menegaskan praktik culas pengoplosan gas LPG oleh oknum tidak bertanggungjawab harus diberantas sampai ke akar-akarnya. 

Sebab hal itu sangat merugikan masyarakat kecil, sehingga persoalan ini harus segera diatasi.

Menurutnya dulu ketika pemerintah kesulitan mengatasi persoalan minyak tanah, pemerintah pun mengalihkan ke gas LPG untuk KK miskin, nelayan, petani, UMKM hingga pedagang kecil dengan membuat kebijakan LPG bersubsidi 3 kilogram.

Baca: Parta Siap Perjuangkan Nasib Para Perajin Tempe

“Pemerintah memberi subsidi yang sangat besar untuk besar untuk LPG 3 kilogram ini, namun justru prakteknya di lapangan, LPG 3 kilogram ini banyak yang salah sasaran. Terutama banyak yang dioplos ke tabung yang lebih besar,” ujarnya Rabu (8/2).

Mirisnya lagi, meskipun praktek pengoplos gas LPG ini jadi rahasia umum, nyatanya hingga saat ini praktek itu tidak terselesaikan. Karena banyak pelaku usaha yang diuntungkan oleh cara curang itu. 

“Dan kita lihat aparat penegal hukum juga kurang bergigi dalam urusan LPG oplosan ini, sedangkan pihak Pertamina seperti kehabisan akal mengatasinya sehingga cendrung  berkelit urusan kewenangan,” lanjut politisi PDI Perjuangan. 

Kendatipun demikian, sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang duduk di Panja distribusi LPG, bersama Pertamina dan pemerintah saat ini tengah mencari solusi yang paling tepat untuk mengatasi praktek tersebut.

Baca: Banteng Bali Siap Wujudkan Kenaikan Perolehan Suara

“Dan saya sudah sering menyampaikan ini, bahkan puluhan kali lebih di forum-forum resmi, itulah fungsi pengawasan saya sudah melaporkan 3 lokasi di Gianyar dan 2 di Denpasar sekarang sudah tidak operasi lagi. Dimana saya menyebar tim untuk mencari informasi, betapa banyak yang terlibat pangkalan resmi membawa ke pengoplos. Pengoplos menjual kepada konsumen, mereka senang dapat lebih murah, dan pengoplos pasti ada yang membekingi,” paparnya.

Adapun solusi yang dapat ia sampaikan diantaranya data  KK miskin dan kelompok yang layak mendapatkan subsidi LPG  harus jelas. Sebab selama ini data masih beruba-ubah dan berbeda antar kementerian dan lembaga. 

Kemudian menurut pria asal Desa Guwang, Sukawati, Gianyar itu, jika masih diperlukan ada subsidi sebaiknya yang disubsidi adalah orang, bukan barang. Karena jika subsidinya barang dan ada disparitas harga, maka pengoplosan dan salah sasaran tidak akan terhindari. “Dan solusi terakhir adalah segera beralih ke kompor listrik,” tandasnya.

Quote